nasional

Sempat Menghilang, Secara Sukarela Bos PT Blueray Datangi Kantor KPK Dini Hari

Minggu, 8 Februari 2026 | 15:41 WIB
Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK./net

Baca Juga: SBY Tegaskan Dukungan Penuh Mengawal Keberhasilan Pemerintah Presiden Prabowo Subianto

Karena tidak ditemukan, KPK sempat mengambil langkah antisipatif.

Penyidik mengajukan permohonan pencegahan ke luar negeri dan mengimbau agar John Field bersikap kooperatif.

KPK juga meminta bantuan masyarakat untuk memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan yang bersangkutan.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka setelah menaikkan kasus ke tahap penyidikan.

Baca Juga: Jangan Hanya Mau Untung Saja, BGN Minta Mitra SPPG Harus Ikut Cek Operasional

Penetapan tersebut dilakukan berdasarkan kecukupan alat bukti yang dikantongi penyidik.

“Berdasarkan kecukupan alat bukti dalam dugaan tindak pidana korupsi suap dan penerimaan lainnya di lingkungan Dirjen Bea dan Cukai tersebut.

Maka KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan serta menetapkan enam orang sebagai tersangka,” ujar Asep.

Selain John Field, tersangka lainnya berasal dari unsur pejabat dan pihak swasta.

Mereka antara lain Rizal selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai periode 2024 hingga Januari 2026, Sisprian Subiaksono selaku Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan.

Serta Orlando Hamonang yang menjabat Kepala Seksi Intelijen.

Baca Juga: Virus Nipah Masih Ancaman, BPOM Siapkan Sejumlah Antisipasi Pencegahan

Dari pihak perusahaan, KPK juga menetapkan Andri selaku Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray dan Dedy Kurniawan sebagai Manajer Operasional perusahaan tersebut.

KPK menegaskan proses hukum akan terus berjalan sesuai ketentuan.

Halaman:

Tags

Terkini