Tapi akan diperpanjang untuk pencekalan selama 6 bulan ke depan,” ujar Budi.
Baca Juga: KPK Telah Periksa 350 Biro Travel Haji terkait Kasus Kuota Haji 2024
Pencekalan dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan yang saat ini masih berlangsung.
“Karena dari tersangka ketika pemeriksaan terakhir mengajukan saksi dan ahli yang meringankan sehingga proses ini juga berjalan,” katanya.***