Namun, hingga 256 hari kemudian, lembaga antirasuah tersebut bahkan sama sekali belum pernah memanggil dan memeriksa eks cagub DKI Jakarta pada Pilkada 2024.***
Namun, hingga 256 hari kemudian, lembaga antirasuah tersebut bahkan sama sekali belum pernah memanggil dan memeriksa eks cagub DKI Jakarta pada Pilkada 2024.***