Pegadaian mengajak seluruh masyarakat yang membutuhkan dukungan finansial untuk segera memanfaatkan kesempatan emas ini.
Baca Juga: Raffi Ahmad Tanggapi Artis Ammar Zoni yang Ditahan di Nusakambangan Cilacap Jateng
Berikut syarat dan ketentuan Gadai Bebas Bunga:
1. Berlaku di seluruh outlet Pegadaian Konvensional.
2. Barang jaminan berupa adalah : Emas, Elektronik, dan Motor.
3. Hanya berlaku untuk satu NIK selama periode pinjaman gadai.
4. NIK wajib terverifikasi Dukcapil.
5. Biaya administrasi pencairan kredit tetap berlaku sesuai ketentuan
6. Biaya bebas bunga tidak berlaku terhadap denda.
7. Biaya bebas bunga tidak berlaku bagi barang jaminan yang akan terlelang.
8. Promo tidak dapat digabung dengan program promo lainnya (single promo)
Baca Juga: Prabowo Jadikan Hari Santri Momentum Penguatan Pendidikan Keagamaan
Dengan tersedianya program Gadai Bebas Bunga, Pegadaian berharap dapat terus menjalankan peran sebagai entitas bisnis yang sehat dan sebagai motor penggerak ekonomi kerakyatan.
Dan memastikan masyarakat memiliki akses yang aman dan terpercaya dalam mengelola kebutuhan finansial.***