Kasubbag Yanduan Bidpropam Polda Metro Jaya AKP Bachtiar Noprianto menambahkan, pihaknya ingin masyarakat tahu bahwa pelaporan kini lebih mudah dan aman.
Baca Juga: DPR RI Dukung Penuh Langkah Menkeu Tindak Tegas Oknum Bea Cukai Penghambat UMKM
Cukup scan QR Code, laporan langsung diterima, dan kerahasiaan pelapor dijamin.***