KLIKREAD.COM, Jakarta - Polres Metro Jakarta Utara menyebutkan, warga telah mengembalikan 32 jenis barangb jarahan milik anggota DPR RI non aktif Ahmad Sahroni yang sempat dijarah dari kediamannya pada Sabtu 30 Agustus 2025 lalu.
"Sebanyak 32 item barang-barang milik Ahmad Sahroni yang sempat di jarah warga di kediamannya.
Kini telah dikembalikan," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar di Jakarta, Sabtu 6 September 2025.
Baca Juga: Khidmat, Prabowo Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Istiqlal
Polres Metro Jakut telah memfasilitasi pemulangan barang tersebut kepada pihak keluarga Ahmad Sahroni yang diwakili oleh Ketua LMK Kebon Bawang Achmad Winarso.
"Barang-barang tersebut diserahkan warga ke Polres Metro Jakarta Utara dengan sukarela," kata dia.
Menurut dia, puluhan barang milik Sahroni diserahkan warga secara sukarela, salah satunya satu bundel sertifikat tanah.
Baca Juga: Produk Diaper Ramah Lingkungan dari UMKM Asal Surabaya Ini Kian Diminati Pasar
Onkoseno menambahkan melalui kerja sama dan komunikasi yang baik, sehingga sebagian barang bisa dikembalikan dan diserahkan secara resmi kepada pihak keluarga.
"Kami mengapresiasi sikap kooperatif masyarakat dan berkomitmen untuk menjaga keamanan, ketertiban.
Serta membangun sinergi yang baik antara warga dengan pihak kepolisian maupun keluarga korban," ujarnya.
Baca Juga: Buntut Ricuh Aksi Demonstrasi di Surabaya, Polisi Tetapkan 33 Tersangka
Sementara, Ketua LMK Kebon Bawang Achmad Winarso yang mewakili pihak Ahmad Sahroni mengatakan, pihak keluarga Ahmad Sahroni menghargai itikad baik masyarakat yang sukarela mengembalikan barang-barang tersebut.
"Pihak keluarga tidak akan menempuh jalur hukum bagi warga yang dengan kesadaran menyerahkan barang melalui Polres Metro Jakarta Utara maupun langsung kepada keluarga," katanya.***