KLIKREAD.COM, Jakarta - Berdasarkan surat keputusan rapat konsultasi Pimpinan DPR RI dengan Pimpinan Fraksi-Fraksi DPR pada Kamis 4 September 2025 kemarin.
Bahwa pimpinan dan anggota lembaga tinggi negara yang berhenti secara hormat berhak memperoleh pensiun seumur hidup.
Namun untuk besaran uang pensiun yang diterima nanti beragam, bergantung lama masa jabatannya.
Baca Juga: Buntut Ricuh Aksi Demonstrasi di Surabaya, Polisi Tetapkan 33 Tersangka
Ketentuan pemberian uang pensiun pimpinan dan anggota DPR merujuk UU Nomor 12 Tahun 1980.
Yakni tentang Hak Keuangan/Administratif Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara.
Serta Bekas Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Bekas Anggota Lembaga Tinggi Negara.
Baca Juga: DPR RI Lakukan Pangkas Sejumlah Tunjangan Diterima Anggota DPR RI
Sementara besaran pensiun sekurang-kurangnya 6 persen dan sebesar-besarnya 75 persen dari dasar pensiun.
Pertama, bagi anggota DPR yang menjabat selama dua masa jabatan berhak mendapatkan pensiun paling tinggi sebesar Rp3.639.540.
Lalu bagi yang menjabat selama satu periode paling tinggi mendapatkan Rp2.935.704.
Anggota DPR yang hanya menjabat selama 1-6 bulan juga berhak mendapatkan pensiun dengan besaran tertinggi Rp401.894.
Baca Juga: Bawa Tuntutan Baru, Ribuan Ojol Bakal Demo Lagi pada 17 September 2025 di Depan Gedung DPR RI
Uang pensiun ini diterima oleh anggota DPR yang berhenti dengan hormat seumur hidupnya.
Artikel Terkait
Rumah Sri Mulyani di Bintaro Tangerang Selatan Dibanjiri Karangan Bunga
Long Wekend Maulid Nabi 2025, BRI Pastikan Transaksi Nasabah Lancar dengan Weekend Banking dan Layanan Digital
Saat Digiring Nadiem Makarim Sempat Ucapkan Turut Berduka Atas Meninggalnya Affan Kurniawan
Ternyata Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI Jakarta Rp78,8 Juta Per Bulan Jauh Lebih Besar dari Anggota DPRI RI
Dinilai Tidak Ada Dasar Hukum, Kapuspen TNI Tepis Isu Darurat Militer
14 Kucing Uya Kuya Telah Kembali, Tinggal Enam Kucing Lagi Masih dalam Pencarian
Bawa Tuntutan Baru, Ribuan Ojol Bakal Demo Lagi pada 17 September 2025 di Depan Gedung DPR RI
Inilah Mobil Mercedes-Benz BJ Habibie Dibeli Ridwan Kamil Ternyata Belum Lunas
DPR RI Lakukan Pangkas Sejumlah Tunjangan Diterima Anggota DPR RI
Buntut Ricuh Aksi Demonstrasi di Surabaya, Polisi Tetapkan 33 Tersangka