nasional

Saling Interupsi Tiga Musisi Diancam Diusir dari Rapat RUU Hak Cipta

Rabu, 27 Agustus 2025 | 19:25 WIB
Ariel Noah saat ikut Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) revisi Undang-Undang Hak Cipta di DPR RI./net

Sebab, acara tersebut tetap bisa disebut komersial.

Dia pun kemudian menyoroti narasi yang sempat muncul bahwa penyanyi di kafe-kafe tak perlu izin.

Baca Juga: BRI Raih Penghargaan di Kehati ESG Award 2025

Hal ini pun menimbulkan kebingungan, karena UU Cipta tidak mengatur klasifikasi penyanyi yang wajib mengajukan izin.

“Jadi, klasifikasinya apa sih sebetulnya? Itu penyanyi yang model mana yang perlu izin itu?

Apakah yang bayarannya gede saja atau semuanya?

Karena kalau di undang-undang itu semuanya, enggak ada klasifikasi itu.

Baca Juga: Turut Sukses Galakan Program 3 Juta Rumah Subsidi, Polri Raih Penghargaan dari Kemen PKP

Semua penyanyi, semua yang membawakan, gitu,” kata Ariel.

“I think kita perlu lebih jelas mungkin di sini, dibantu oleh teman-teman semua.

Kira-kira sementara sih begitu,” sambungnya.

Belum sempat pembahasan mengalir, Ahmad Dhani yang pindah dari tempat duduk di barisan AKSI ke jajaran DPR langsung meminta berbicara.

Baca Juga: Polisi Lakukan Penyelidikan Aksi Massa Rusak Mobil Pelat ZZH Saat Keluar Gedung DPR

“Pak Ketua (Komisi XIII), bisa saya jawab sebagai anggota DPR?” ucap Dhani.

Dhani pun menimpali dengan menyatakan isu yang dibicarakan Ariel sudah dibicarakan dalam pertemuan sebelumnya.

Halaman:

Tags

Terkini