Pemeriksaan terhadap pelaku anak AG hari ini merupakan pemeriksaan pertamanya sejak berstatus pelaku.
Sebelumnya AG berstatus sebagai anak yang berhadapan dengan hukum. Sementara dalam kasus tersebut, polisi sudah menetapkan dua tersangka lain yakni Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas alias SLRPL (19).***
Artikel Terkait
Ditetapkan Sebagai Pelaku dan Siap Jalani Proses Hukum, Pihak Agnes Gracia Janji Kooperatif
Ngakunya Minta Mario Dandy Berhenti Aniaya David Latumahina, Nyatanya Agnes Gracia Tak Sedih Apalagi Menolong
Jalani Pemeriksaan Terkait Kasus Penganiayaan, Agnes Gracia Didampingi Bapas dan Kemen PPPA
BREAKING NEWS! Akhirnya AG Alias Agnes Gracia Pacar Mario Dandy Ditangkap dan Ditahan
Menyusul Mario Dandy, AG Alias Agnes Gracia Resmi Ditangkap dan Ditahan Setelah 6 Jam Diperiksa