KLIKREAD.COM- Pemeriksaan AG alias Agnes Gracia terkait keterlibatannya dalam kasus penganiayaan David Latumahina oleh Mario Dandy berujung pada perempuan 15 tahun itu ditangkap dan ditahan.
AG alias Agnes Gracia menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 6 jam hingga akhirnya resmi ditangkap dan ditahan.
Pemeriksaan terhadap perempuan AG alias Agnes Gracia diselesaikan oleh Verified Penyidik Unit PPA Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Baca Juga: PT Freeport Indonesia Buka Loker Terbaru Melalui Fresh Graduate Program 2023, Ini Link Daftarnya!
Dari pemeriksaan itu, maka AG alias Agnes Gracia secara resmi dtangkap dan ditahan.
"Hasil pemeriksaan, malam ini kami putuskan penyidik kemudian melakukan penangkapan dan dilanjutkan dengan penahanan. Tentunya penahanan ini kita berdasarkan UU Sistem Peradilan Anak, menyesuaikan undang-undang yang berlaku." ungkap Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi pada awak media.
Baca Juga: PENGUMUMAN! 10 Kunci Jawaban Tantangan Harian Shopee Tebak Kata Udah Terbit, Ambil Donk...
Baca Juga: 15 Kunci Jawaban Tersaji untuk Main Tantangan Harian Shopee Tebak Kata Edisi 8 Maret 2023
Karena AG dianggap masih di bawah umur, dirinya disebut sebagai pelaku atau anak yang berkonflik hukum atas kasus Mario Dandy.
Oleh karena itu AG ditahan di lembaga penyelenggara kesejahteraan sosial.
Penahanan atas AG akan dilakukan selama 7 hari ke depan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemeriksaan AG dilakukan dengan pendampingan dari Bapas hingga KemenPPPA.
Artikel Terkait
Di Belakang Mario Dandy, Rumor Agnes Gracia Ngamar Bareng Pria Berinisial K Undang Beragam Reaksi Netizen!
Ditetapkan Sebagai Pelaku dan Siap Jalani Proses Hukum, Pihak Agnes Gracia Janji Kooperatif
Ngakunya Minta Mario Dandy Berhenti Aniaya David Latumahina, Nyatanya Agnes Gracia Tak Sedih Apalagi Menolong
Jalani Pemeriksaan Terkait Kasus Penganiayaan, Agnes Gracia Didampingi Bapas dan Kemen PPPA
BREAKING NEWS! Akhirnya AG Alias Agnes Gracia Pacar Mario Dandy Ditangkap dan Ditahan