Setelah Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Agnes Gracia Ditahan Hingga Sepekan ke Depan

photo author
Agus Jimmy, Klik Read
- Kamis, 9 Maret 2023 | 15:15 WIB
Agnes Gracia usai menjalani pemeriksaan di Polda Mertro Jaya, ditahan hingga sepekan ke depan. (PMJ News)
Agnes Gracia usai menjalani pemeriksaan di Polda Mertro Jaya, ditahan hingga sepekan ke depan. (PMJ News)



Klikread.com - Rabu kemarin, 8 Maret 2023 Agnes Gracial alias AG menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Pemeriksaan yang dilakukan Polda Metro Jaya terhadap Agnes Gracia terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy.

Agnes Gracia yang berstatus anak berkonflik dengan hukum atau pun pelaku ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama 6 jam di Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Harga Kebutuhan Pokok di Sejumlah Pasar di Tanah Air Alami Kenaikan Harga Jelang Ramadhan 2023

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, AG akan ditahan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) selama 7 hari.

“Nanti kita akan melaksanakan penahanan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) selama kurun waktu 7 hari,” ujar Hengki di Mapolda Metro Jaya, dikutip dari PMJ News pada Rabu (8/3/2023).

Baca Juga: Cara Simple Ciptakan Buka Puasa Seger dengan Resep takjil Ramadhan Es Kuwut Melon

Baca Juga: Selamat Menikmati 10 Kunci Jawaban Tantangan Harian Shopee Tebak Kata Edisi 9 Maret 2023

Lebih lanjut, Hengki menyebutkan bahwa penahanan terhadap AG merupakan kewenangan penyidik. Terlebih, penahanan AG juga bisa diperpanjang lagi oleh Kejaksaan.

“Jadi kewenangan penyidik untuk melakukan penahanan dan apabila mungkin nanti tidak cukup, akan bisa diperpanjang lagi 8 hari oleh pihak kejaksaan,” jelas Hengki.

Diberitakan sebelumnya, perempuan berinisial AG (15) yang berstatus anak yang berkonflik dengan hukum atau pun pelaku dalam kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17) menjalani pemeriksaan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Loker Terbaru dari PT Tuv Nord Indonesia untuk Posisi Procurement Officer Penempatan Lokasi Jakarta Selatan

AG disebut berada di Unit PPA Polda Metro Jaya selama 6 jam sejak sekitar pukul 11.30 WIB. Setelah menjalani pemeriksaan tersebut, pelaku anak AG diputuskan untuk menjalani penahanan.

“Malam ini kami putuskan dari tim penyidik untuk melakukan Penangkapan dan dilanjutkan dengan penahanan,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Rabu (8/3/2023).

Baca Juga: Loker Terbaru Wilayah Jakarta Selatan dari PT Wellen Brothers Untuk Posisi Finance Accounting Staff

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agus Jimmy

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X