Selebgram Asal Brunei Diringkus Polisi Aniaya Rekan di Kawasan Blok M hingga Tewas

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Kamis, 28 Mei 2026 | 17:46 WIB
Woodyrman selegram asal Brunai Darusalam tersangka penganiayaan.
Woodyrman selegram asal Brunai Darusalam tersangka penganiayaan.

KLIKREAD.COM, Jakarta - Selebgram asal Brunei Darussalam Mohamad Irman Ali (33) alias Woodyrman di ringkus pihak kepolisian lantaran menganiaya MHF (30) hingga tewas di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, peristiwa berawal dari kesalahpahaman antara tersangka dengan salah satu saksi.

Korban kemudian bermaksud membela saksi, namun berujung adu mulut antara korban dan tersangka.

Baca Juga: Jokowi akan Blusukan Lagi Penuhi Undangan Masyarakat dan Kader PSI

"Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif penganiayaan diduga karena tersangka tersulut emosi," kata Budi kepada wartawan, Kamis 28 Mei 2026.

Budi membeberkan bahwa sebelum kejadian, korban juga sempat mengirimkan pesan suara atau voice note yang bernada tantangan berkelahi.

Alhasil, saat korban dan tersangka bertemu di lokasi kejadian, situasi menjadi semakin konfrontatif. Terlebih, tersangka saat itu diduga juga berada dalam pengaruh alkohol.

Baca Juga: Hakim Pengadilan Tinggi Makassar Dipecat Terima Suap Rp1 Miliar

"Dalam kondisi emosi, tersangka kemudian melakukan pemukulan satu kali ke arah kepala korban menggunakan tangan kanan yang saat itu memegang paper bag berisi botol minuman," tutur Budi.

"Akibat pemukulan tersebut, korban terjatuh di lokasi kejadian, sempat menjalani perawatan medis, dan kemudian dinyatakan meninggal dunia," sambungnya.

Polda Metro Jaya sebelumnya menangkap selebgram Warga Negara Asing (WNA) asal Brunei Darussalam berinisial MIA (33) yang diduga menganiaya rekannya berinisial MHF (30) hingga tewas di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Budi menyebut pelaku dikenal sebagai selebgram dengan akun @Woodyrman ditangkap pada Senin (25/5) dini hari.

Baca Juga: 52 Tersangka Korupsi Bakal Ikut Shalat Idul Adha di Masjid Gedung KPK

"Tim menangkap satu orang tersangka berinisial MIA, laki-laki, 33 tahun, WNA asal Brunei Darussalam, pada Senin, 25 Mei 2026, di wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan," ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X