KLIKREAD.COM, Jakarta - Hakim Yustisial pada Pengadilan Tinggi (PT) Makassar berinisial YM dipecat karena terbukti menerima suap sebesar Rp1 miliar untuk memenangkan perkara kasasi dan meminjam uang sebesar Rp90 juta tanpa dikembalikan.
Keputusan pemberhentian dengan tidak hormat itu diambil lewat sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) yang digelar Mahkamah Agung (MA) bersama Komisi Yudisial (KY), pada Senin 25 Mei 2026.
"Terlapor terbukti melanggar Peraturan Bersama MA dan KY Nomor: 02/PB/MA/IX/2012-02/PB/P.KY/09/2012 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim yang diklasifikasikan pada pelanggaran berat.
Baca Juga: Lakukan Kunjungan Kenegaraan, Prabowo Shalat Idul Adha di Paris
Oleh karena itu, dijatuhkan sanksi berat kepada Terlapor berupa pemberhentian tidak dengan hormat," ujar Ketua Sidang MKH, Yanto, di Gedung MA, Senin 25 Mei 2026, sebagaimana dilansir dari laman KY.
Praktik transaksional bermula saat pertemuan antara YM dengan Pelapor pada Maret 2024 lalu. Saat itu, YM menjanjikan dan menyanggupi untuk memenangkan perkara di MA.
Namun, setelah enam kali uang dikirimkan dengan total keseluruhan Rp1 miliar dan satu kali peminjaman sejumlah Rp90 juta ke bank atas nama YM, Pelapor mengetahui YM ternyata tidak pernah mengurus perkara yang dimaksud.
Baca Juga: 52 Tersangka Korupsi Bakal Ikut Shalat Idul Adha di Masjid Gedung KPK
Hal itu terbukti karena nomor register dan nama majelis hakim yang dirilis pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) MA tidak sesuai dengan apa yang disampaikan YM kepada Pelapor.
Atas dasar itu, Pelapor membuat laporan ke (PT) Makassar, Polda Makassar, Badan Pengawasan (Bawas) MA, dan KY.***
Artikel Terkait
Perlu Penerapan ORIK, Wagub Nyanyang Nilai Kepri Miliki Potensi Unggulan Cross Border Tourism
Diduga Sekap Anak Penulis, Hercules dan Anggota GRIB Jaya Dilaporkan ke Polda Metro
Ramai di Medsos Mulai 1 Juni, Mobil Diatas 1400 cc Dilarang Isi Pertalit
Panglima TNI Lepas 744 Prajurit Satgas Konga TNI ke Misi Daerah di Lebanon
Purbaya Pastikan Pemerintah Masih Mampu Jaga Defisit APBN di Bawah 3 Persen
Listrik Padam, Pusat Kota Medan Hingga Kini Masih Gelap Gulita
Dibanding Bangun Gedung, Prabowo Lebih Prioritaskan Program Produktif Ciptakan Lapangan Kerja
Melalui Program Revitalisasi Sekolah dan Digitalisasi Pembelajaran, Mendikdasmen Pastikan Tidak Ada Lagi Anak Indonesia Tertinggal
52 Tersangka Korupsi Bakal Ikut Shalat Idul Adha di Masjid Gedung KPK
Lakukan Kunjungan Kenegaraan, Prabowo Shalat Idul Adha di Paris