Selebgram Asal Brunei Diringkus Polisi Aniaya Rekan di Kawasan Blok M hingga Tewas

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Kamis, 28 Mei 2026 | 17:46 WIB
Woodyrman selegram asal Brunai Darusalam tersangka penganiayaan.
Woodyrman selegram asal Brunai Darusalam tersangka penganiayaan.

Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 466 ayat (3) dan/atau Pasal 468 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penganiayaan yang mengakibatkan kematian.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X