Hasil Upaya Perkuat Pengawasan WNA di Daerah, Kemenimipas Ungkap Amakankan 346 WNA Bermasalah dari Operasi Wirawaspada 2026

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Selasa, 14 April 2026 | 14:52 WIB
Kemenimipas menunjukan barang bukti paspor hasil pengamanan 346 WNA dari Operasi Wirawaspada 2026, (Foto:IST)
Kemenimipas menunjukan barang bukti paspor hasil pengamanan 346 WNA dari Operasi Wirawaspada 2026, (Foto:IST)

KLIKREAD.COM, Jakarta – Dari upaya penguatan pengawasan warga negara asing (WNA) di daerah, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) telah menunjukkan hasil konkret.

Salah satunya tercermin dari pelaksanaan Operasi Wirawaspada 2026 yang berhasil mengamankan 346 WNA bermasalah di berbagai wilayah Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Ir. H. Abdullah Rasyid, ME menegaskan bahwa capaian ini menjadi bukti keseriusan negara dalam memperkuat pengawasan keimigrasian, khususnya di daerah.

Baca Juga: Imbas Ceramah di UGM, JK Berujung Dipolisikan GAMKI Bersama Sejumlah Organisasi Lainnya

“Operasi Wirawaspada 2026 menunjukkan bahwa pengawasan kita tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga aktif dan berbasis intelijen.

Ini bagian dari komitmen Kemenimipas untuk menjaga kedaulatan sekaligus memastikan stabilitas nasional,” ujarnya, di Jakarta, Selasa14 April 2026 pagi ini.

Operasi yang digelar serentak pada 7–11 April 2026 lalu tersebut, telah melibatkan 151 satuan kerja imigrasi dengan total 2.499 kegiatan pengawasan.

Baca Juga: Alasan Anwar Usman Pingsan di Gedung MK Ngaku Akibat Banyak Begadang Nonton Podcast

Dari hasil operasi, pelanggaran terbanyak berupa penyalahgunaan izin tinggal yang mencapai lebih dari 60 persen, disusul kasus overstay, investor fiktif, serta ketidakpatuhan pelaporan data.

Menurut Abdullah Rasyid, temuan tersebut menjadi alarm penting bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan koordinasi lintas sektor dalam pengawasan WNA.

“Peran daerah sangat krusial. Melalui Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora), sinergi antara imigrasi, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum harus diperkuat agar potensi pelanggaran bisa dideteksi lebih dini,” jelasnya.

Baca Juga: Ketua Komisi III DPR RI Beri Pujian akan Transparansi Polri terkait Proses Penindakan Pelanggaran Personel

Ia juga menyoroti fenomena meningkatnya mobilitas tenaga kerja asing di sektor-sektor strategis seperti pertambangan, perkebunan, dan industri.

Kondisi ini, menurutnya, harus diimbangi dengan pengawasan yang ketat namun tetap memberikan kepastian hukum bagi investor.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X