Ahmad Sahroni Donasikan Gaji dan Tunjangan DPR Rp67.7 Juta untuk Kebutuhan Masyarakat

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Senin, 13 April 2026 | 20:15 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.

KLIKREAD.COM, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni resmi menyerahkan gaji dan tunjangan di DPR untuk kebutuhan masyarakat.

Hal itu diketahui dari laman donasi di platfrom Kitabisa yang mencantumkan nama Ahmad Sahroni dengan nominal donasi sebesar Rp67.720.950.

Nominal tersebut memicu perhatian karena sebelumnya, Sahroni sempat menyampaikan niatnya untuk tidak mengambil gaji dan tunjangan DPR, melainkan menyalurkannya untuk kegiatan sosial.

Baca Juga: Minta Hentikan Politik Dinasti Mas’ud, Ribuan Warga Kaltim Bakal Unjuk Rasa Besar-berasan di DPRD dan Kantor Gubernur

Temuan tersebut kemudian dikonfirmasi langsung kepada Sahroni.

Ia pun membenarkan bahwa donasi tersebut merupakan gaji dan tunjangannya, yang seluruhnya disalurkan melalui Kitabisa.

Komitmen ini pun akan ia terus lakukan hingga akhir masa jabatannya nanti.

“Betul, itu gaji dan tunjangan saya, sudah mulai didonasikan per bulan ini.

Baca Juga: Usai Diperiksa Jadi Tersangka, KPK Tahan Ajudan Gubernur Riau Abdul Wahid

Semuanya saya salurkan melalui Kitabisa biar transparan, supaya bisa bermanfaat untuk masyarakat yang membutuhkan. Nominalnya seperti yang tertera, yaitu Rp67.720.950.

Dan saya akan lakukan ini tiap bulan hingga akhir masa jabatan di tahun 2029,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Senin 13 April 2026.

Langkah ini merupakan bentuk komitmen Sahroni dalam memastikan janjinya terealisasi secara terbuka dan dapat dipantau publik melalui platform donasi yang kredibel.

“Jadi tidak ada satu rupiah pun pemasukan dari DPR yang saya ambil untuk pribadi," katanya.

Baca Juga: Ribuan WNI Bermasalah Dideportasi dari Malaysia Masih Berlanjut

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X