Eko kala itu disanksi bersama empat anggota DPR lain, yakni Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi NasDem, Uya Kuya dari PAN, dan Adies Kadir dari Golkar.***
Eko kala itu disanksi bersama empat anggota DPR lain, yakni Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi NasDem, Uya Kuya dari PAN, dan Adies Kadir dari Golkar.***
Artikel Terkait
KPK Segera Tindak Lanjuti Aduan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi Al Haris
Penampakan Terkini Sekolah dan Pesantren di Sumbar Dikebut, Dicat Ulang agar Nyaman Belajar
Dirut BPJS Tegaskan Rumah Sakit Dilarang Menolak Pasien BPJS PBI-JK Nonaktif saat Kondisi Darurat
Mensos Tegaskan Kepesertaan BPJS PBI-JK Prioritas Utama Perlindungan Sosial Masyarakat Miskin Ekstrem
Merdeka Institute dan JMSI Bersinergi Tingkatkan SDM Media
Mantan Penyidik KPK Sebut Hakim Terjaring OTT Jika Terbukti Bersalah harus Dihukum Lebih Berat
Kemenhub Siapkan 50 Ribu Tiket Mudik Gratis Lebaran 2026 Moda Transportasi Bus
Gubernur DKI Jakarta Berharap Konser BTS Bisa Digelar di JIS
Menkes Ajak Pekerja Lakukan Rutin Cek Kesehatan Melalui Program CKG
Sukseskan Program Wajib Belajar 13 Tahun, Kemendikdasmen Siap Bangun 1 TK dalam 1 Desa