KPK Pastikan Bakal Telusuri Informasi Aliran Uang RK ke Sejumlah Pihak, Termasuk pada Lisa Mariana

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Kamis, 25 Desember 2025 | 19:14 WIB
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo./net
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo./net

KLIKREAD.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal menelusuri informasi mengenai dugaan aliran uang dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) ke sejumlah pihak terkait.

Termasuk juga perempuan yang selama ini digosipkan dekat dengannya yakni, Lisa Mariana.

Uang tersebut diduga berkaitan dengan dana non-bujeter yang dikelola Divisi Corporate Secretary Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (bank bjb).

Baca Juga: Kemenimipas Beri Remisi Khusus Hari Raya Natal Kepada 15.235 Narapidana

"KPK masih akan terus mempelajari terkait dengan dugaan aliran uang dari pak RK ke mana saja, untuk apa saja," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu 24 desember 2025.

Budi menuturkan hal itu sempat didalami penyidik saat memeriksa RK sebagai saksi untuk pertama kalinya pada 2 Desember 2025 lalu.

Menurutnya banyak informasi yang harus dikonfirmasi lebih lanjut kepada RK.

Baca Juga: Turnamen Futsal PPMINI: Ajang Silaturahmi dan Sportifitas Santri

Salah satunya, sambung Budi, mengenai banyaknya aset di sejumlah wilayah yang tak dilaporkan ke dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Nah, terkait dengan aliran uang, KPK menduga dari uang-uang yang bersumber dari dana nonbudjeter.

Dimana anggaran yang tidak digunakan sebagaimana mestinya untuk pengadaan belanja iklan tersebut yaitu sejumlah Rp222 miliar dari total nilai proyek Rp409 miliar.

Baca Juga: Gubernur Bobby Perpanjang Tanggap Darurat Bencana Sumut Selama 7 Hari

Atau lebih dari 50 persen anggaran belanja iklan ini digunakan untuk dana nonbudjeter.

Ini masih terus dilakukan penelusuran termasuk kepada pak RK," tutur Budi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X