Dinilai Telah Pulihkan Kerugian Negara, Presiden RI Prabowo Subianto Dukung Langkah Satgas PKH

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Kamis, 25 Desember 2025 | 17:22 WIB
Presiden RI Prabowo Subianto memberikan arahan saat menyaksikan penyerahan uang tagihan denda senilai Rp6,6 Triliun./Setpres
Presiden RI Prabowo Subianto memberikan arahan saat menyaksikan penyerahan uang tagihan denda senilai Rp6,6 Triliun./Setpres

KLIKREAD.COM, Jakarta - Presiden RI Prabowo Subianto, mendukung penuh upaya pemulihan keuangan negara yang dilakukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

Pernyataan dukungan Presiden Prabowo itu saat menyaksikan penyerahan uang tagihan denda senilai Rp6,6 triliun ke pemerintah pada Rabu 24 Desember 2025.

Di kesempatan itu, dia juga menyampaikan terima kasih atas kinerja Satgas PKH yang berhasil mengembalikan fungsi hutan seluas 4 juta hektare dan memulihkan kerugian negara.

Baca Juga: Kejagung akan Kerja Lagi Denda Administratif Perusahaan Sawit dan Tambang Rp142,23 triliun

Ia lalu meminta seluruh jajaran satgas tak ragu melakukan penindakan terhadap korporasi yang melakukan pelanggaran hukum.

Prabowo juga menyentil perusahaan tambang dan sawit yang ingkar ke negara.

"Jangan ragu-ragu, tidak pandang bulu.

Baca Juga: Relawan Hilmi Riau Bantu Bersih Rumah Warga Korban Galodo di Sumbar

Jangan mau dilobi di sini, dilobi di sana.

Tegakkan peraturan, selamatkan kekayaan negara," ucap Prabowo ketika itu.

Seraya Prabowo menilai pengembalian kerugian uang negara ini dinilainya telah menyelamatkan hidup ratusan ribu masyarakat Indonesia.

"Bayangkan berapa korporasi? 20 perusahaan ini?

20 perusahaan tak mau memenuhi kewajiban mereka, yang bisa menyelamatkan hidup 100 ribu saudara-saudara kita," ujar Prabowo lagi.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X