KLIKREAD.COM, Jakarta - Presiden RI Prabowo Subianto, mendukung penuh upaya pemulihan keuangan negara yang dilakukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).
Pernyataan dukungan Presiden Prabowo itu saat menyaksikan penyerahan uang tagihan denda senilai Rp6,6 triliun ke pemerintah pada Rabu 24 Desember 2025.
Di kesempatan itu, dia juga menyampaikan terima kasih atas kinerja Satgas PKH yang berhasil mengembalikan fungsi hutan seluas 4 juta hektare dan memulihkan kerugian negara.
Baca Juga: Kejagung akan Kerja Lagi Denda Administratif Perusahaan Sawit dan Tambang Rp142,23 triliun
Ia lalu meminta seluruh jajaran satgas tak ragu melakukan penindakan terhadap korporasi yang melakukan pelanggaran hukum.
Prabowo juga menyentil perusahaan tambang dan sawit yang ingkar ke negara.
"Jangan ragu-ragu, tidak pandang bulu.
Baca Juga: Relawan Hilmi Riau Bantu Bersih Rumah Warga Korban Galodo di Sumbar
Jangan mau dilobi di sini, dilobi di sana.
Tegakkan peraturan, selamatkan kekayaan negara," ucap Prabowo ketika itu.
Seraya Prabowo menilai pengembalian kerugian uang negara ini dinilainya telah menyelamatkan hidup ratusan ribu masyarakat Indonesia.
"Bayangkan berapa korporasi? 20 perusahaan ini?
20 perusahaan tak mau memenuhi kewajiban mereka, yang bisa menyelamatkan hidup 100 ribu saudara-saudara kita," ujar Prabowo lagi.
Artikel Terkait
Jujur Beri Informasi Penanganan Bencana Sumatera, Seskab Teddy Dinilai Lakukan Gebrakan dalam Komunikasi Publik
BNPB Targetkan Hunian Sementara untuk Warga Aceh Rampung Sebelum Ramadhan
Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatera, Petugas, TNI, dan Polri Bekerja Hingga 20 Jam per Hari
Mensos Gus Ipul Temui Menkeu Purbaya Minta Dana Jadup Korban Bencana Sumatera Naik Jadi Rp15 Ribu Per Hari
Sekda Kota Batam Nilai Penurunan Stunting Dibutuhkan Kerjasama Terencana dan Berkelanjutan
Penumpang Whoosh Meningkat Jelang Libur Nataru Layani 24.439 Penumpang
Segera Unduh Sertifikat SHTKA, Kemendikdasmen Telah Umumkan Hasil TKA Peserta Didik
Banyak Aset Tidak Dilaporkan, KPK Bakal Panggil Lagi Ridwan Kamil
Relawan Hilmi Riau Bantu Bersih Rumah Warga Korban Galodo di Sumbar
Kejagung akan Kerja Lagi Denda Administratif Perusahaan Sawit dan Tambang Rp142,23 triliun