Prasetyo menjelaskan, pemberian rehabilitasi ini diawali dari aspirasi masyarakat yang ditampung oleh DPR.
Selain itu, Mensesneg memastikan, pemerintah, dalam hal ini Kementerian Hukum (Kemenkum) juga menerima aspirasi terkait kasus-kasus hukum, termasuk apa yang menimpa Ira Puspadewi.
"Segala sesuatu yang berkenaan dengan kasus-kasus yang terjadi, dan itu ada jumlahnya banyak sekali," terang Prasetyo.
"Dalam prosesnya dilakukan pengkajian dilakukan telaah dari berbagai sisi.
Termasuk pakar hukum yang kemudian atas surat usulan dari permohonan dari DPR yang kemudian ditindaklanjuti dalam satu minggu ini oleh Menteri Hukum," jelasnya.
Selanjutnya, Prasetyo menjelaskan pihaknya telah bersurat kepada Presiden Prabowo agar kepala negara menggunakan hak rehabilitasi untuk Ira Puspadewi bersama 2 pejabat ASDP lainnya.
"Dan Bapak Presiden memberikan keputusan untuk menggunakan hak beliau di dalam kasus yang tadi sudah disebutkan kasusnya," terang Prasetyo.
"Sudah berjalan cukup lama kepada menimpa kepada Dirut ASDP beserta beberapa orang jajaran di ASDP," tandasnya.***
Artikel Terkait
Tim Damkar Kabupaten Bogor Evakuasi Tikus Besar yang Masuk dalam Rumah Warga
Rianto Resmi Pimpin JMSI Sumut: Fokus SDM dan Kolaborasi Media
Kondisi Psikis Belum Pulih, Polisi Ungkap Update Terbaru Proses Pemeriksaan Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta
Tak Setuju Whoosh Dianggap Lompatan Teknologi, Rocky Gerung Bandingkan dengan Era Soeharto dan B.J. Habibie
BNPB Catat 174 Jiwa Meninggal dan Ratusan Orang Hilang Akibat Bencana Hidrometeorologi di Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat
Setahun jadi Presiden, Rocky Gerung Sebut Prabowo Bawa ‘Tong Sampah’ Rezim Pemerintahan Jokowi
149 Orang Pengurus Nasional Pemimpin Muda Pertanian Indonesia Resmi Dilantik
76.500 Ton Telah Berhasil Dikirimkan ke Titik Terdampak, TNI Percepat Distribusi Bantuan ke Sumut dan Aceh
Posko dan RS Darurat Sudah Tersedia, Kemenkes Ingatkan Munculnya Penyakit Pascabanjir Sumatera
Imbas Banjir Besar, Medan Kini Ditetapkan Jadi Wilayah dengan Status Tanggap Darurat Bencana hingga 11 Desember 2025