Ridho menambahkan, pihaknya akan mengajukan gugatan balik sebagai bentuk perlindungan hukum atas tuduhan yang dialamatkan kepada pimpinan Partai Ummat.
“Kami insya Allah akan mengajukan gugatan balik.
Kami harap para penggugat siap dan paham konsekuensinya,” pungkasnya.***
Artikel Terkait
Peluncuran Website Ensiklopedia Digital Pribahasa Minangkabau di Padang Pariaman
Indonesia Siap Kirim 350 Personel Brimob Dilatih Jadi Pasukan Jaga Perdamaian di Gaza
Polri Buktikan Prestasi Keberhasilan dalam Misi Jaga Perdamaian PBB di Republik Afrika Tengah
Polres Metro Jakarta Pusat Mengerahkan Ribuan Personel Gabungan Amankan Aksi Buruh di Kawasan Monas
Percepat Sekolah Rakyat, Pemerintah Pusat Perkuat Komitmen Sinergis Bersama Daerah
Hindari Sertifikat Tanah Ganda, Menteri ATR/BPN Imbau Masyarakat Cek dan Lakukan Mutakhirkan Data
Presiden Prabowo Sebut Angka Pengangguran Tahun Ini Terendah Sejak 1998, Namun Fakta di Lapangan Malah Sebaliknya
Presiden RI Prabowo Subianto Tegaskan MBG Tidak Boleh Ada Sedikit pun Penyimpangan
Terkait Ijazah Palsu Jokowi, Mantan Wakapolri Sebut Tiga Ketua KPU Bisa Jadi Tersangka
KPU Surakarta Musnahkan Arsip Pencalonan Jokowi sebagai Walikota Solo