“Semoga keputusan ini dapat memberikan rasa keadilan bagi kedua guru yang kita hormati, dan juga kepada masyarakat.
Serta lingkungan pendidikan, tidak hanya di Luwu Utara tapi juga di seluruh Sulawesi Selatan maupun di seluruh Indonesia,” tutur Menteri Pras.***
Artikel Terkait
Prabowo Pimpin Renungan Suci di TMP Kalibata: Jangan Sekali-Sekali Melupakan Jasa Para Pahlawan
Turut Rayakan Hari Ayah Nasional, Google Doodle Tampilkan Gambar Ini
Wapres Gibran Apresiasi Klungkung jadi Daerah Terendah Stunting di Indonesia
Meski Rumah Hakim Terbakar, Gubernur Bobby Nasution Minta Tuntaskan Penyidikan Korupsi Proyek Jalan Sumut
Besok, Polda Metro Bakal Panggil Roy Suryo Cs Terkait Fitnah Ijazah Jokowi
Eks Pejabat Kemenag Pilih Bungkam Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kota Haji
Cegah Keracunan MBG, BGN Perintahkan Dapur SPPG Gunakan Air Bersertifikat
Program BMM–MADADA Kemenag Salurkan Modal Usaha untuk 8.600 Mustahik
Keraton Surakarta Undang Sultan HB X Hadiri Penobatan Raja Baru Pakoe Boewono XIV
Saudi Arabia Beri Diskon Promo Wisata Bagi Wisatawan Indonesia Melalui Pameran Saudi Travel Fair 2025