Pulihkan Nama Baik Dua Guru di Luwu, Presiden RI Prabowo Subianto Gunakan Hak Rehabilitasi

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Kamis, 13 November 2025 | 15:02 WIB
Dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yaitu Abdul Moeis dan Rasnal, memberikan keterangan pers kepada awak media usai menerima surat rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto pada Kamis, 13 November 2025. (Foto: BPMI Setpres)
Dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yaitu Abdul Moeis dan Rasnal, memberikan keterangan pers kepada awak media usai menerima surat rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto pada Kamis, 13 November 2025. (Foto: BPMI Setpres)

KLIKREAD.COM, Jakarta - Presiden RI Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.

Mereka adalah Abdul Muis dan Rasnal, setelah menerima aspirasi masyarakat dan berbagai pihak yang memperjuangkan pemulihan nama baik keduanya.

Keputusan tersebut diambil langsung sesaat setelah Presiden Prabowo tiba kembali di Tanah Air pada Kamis, 13 November 2025, usai kunjungan kenegaraan ke Australia.

Baca Juga: Saudi Arabia Beri Diskon Promo Wisata Bagi Wisatawan Indonesia Melalui Pameran Saudi Travel Fair 2025

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan, bahwa penandatanganan surat rehabilitasi dilakukan langsung oleh Presiden di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta.

“Barusan saja Bapak Presiden sudah menandatangani surat rehabilitasi kepada Pak Rasnal dan Pak Abdul Muis, guru SMA yang dari Luwu Utara,” ujar Sufmi Dasco Ahmad dalam keterangan persnya kepada awak media.

Dasco juga menjelaskan bahwa kedua guru tersebut sebelumnya diantar oleh masyarakat ke DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Keraton Surakarta Undang Sultan HB X Hadiri Penobatan Raja Baru Pakoe Boewono XIV

Lalu diteruskan ke DPR RI sebelum akhirnya difasilitasi untuk bertemu Presiden Prabowo.

Dengan diterbitkannya surat rehabilitasi tersebut, pemerintah memulihkan nama baik, harkat, martabat, serta hak-hak kedua guru yang selama ini terimbas persoalan hukum.

“Dengan diberikannya rehabilitasi, dipulihkan nama baik, harkat martabat, serta hak-hak kedua guru ini.

Semoga berkah, demikian,” ucap Dasco.

Baca Juga: Program BMM–MADADA Kemenag Salurkan Modal Usaha untuk 8.600 Mustahik

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan, bahwa keputusan Presiden Prabowo merupakan hasil dari koordinasi intensif antara berbagai pihak selama satu pekan terakhir.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X