Pulihkan Nama Baik Dua Guru di Luwu, Presiden RI Prabowo Subianto Gunakan Hak Rehabilitasi

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Kamis, 13 November 2025 | 15:02 WIB
Dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yaitu Abdul Moeis dan Rasnal, memberikan keterangan pers kepada awak media usai menerima surat rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto pada Kamis, 13 November 2025. (Foto: BPMI Setpres)
Dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yaitu Abdul Moeis dan Rasnal, memberikan keterangan pers kepada awak media usai menerima surat rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto pada Kamis, 13 November 2025. (Foto: BPMI Setpres)

Hal ini, menyusul permohonan resmi yang masuk baik dari masyarakat maupun lembaga legislatif.

“Kami pemerintah mendapatkan informasi dan mendapatkan permohonan yang secara berjenjang dari masyarakat.

Baca Juga: Cegah Keracunan MBG, BGN Perintahkan Dapur SPPG Gunakan Air Bersertifikat

Baik secara langsung maupun melalui lembaga legislatif dari tingkat provinsi, kemudian berkoordinasi ke DPR RI melalui Bapak Wakil Ketua DPR.


Dan kemudian kami selama satu minggu terakhir berkoordinasi dan meminta petunjuk kepada Bapak Presiden, dan kemudian beliau mengambil keputusan untuk menggunakan hak beliau sebagai Presiden.

Guna memberikan rehabilitasi kepada dua orang guru dari SMA 1 Luwu Utara,” jelas Menteri Pras dikutip dari laman setkab.go.id.

Baca Juga: Eks Pejabat Kemenag Pilih Bungkam Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kota Haji

Menteri Prasetyo Hadi menegaskan, bahwa keputusan Presiden Prabowo tersebut merupakan wujud nyata penghargaan terhadap dedikasi para guru.

Tentunya sebagai pahlawan tanpa tanda jasa yang harus diperhatikan, dihormati, dan dilindungi oleh negara.

Ia menambahkan, dalam setiap persoalan atau dinamika yang terjadi, pemerintah senantiasa mengedepankan upaya untuk mencari penyelesaian yang terbaik dan berkeadilan bagi semua pihak.

Baca Juga: Besok, Polda Metro Bakal Panggil Roy Suryo Cs Terkait Fitnah Ijazah Jokowi

“Bagaimanapun guru adalah pahlawan-pahlawan tanpa tanda jasa yang harus kita perhatikan, harus kita hormati, dan juga harus kita lindungi.

Bahwa ada masalah-masalah atau dinamika-dinamika, kita menghendaki penyelesaian yang terbaik,” ujarnya.

Menteri Pras pun berharap keputusan tersebut membawa rasa keadilan bagi semua pihak, khususnya dunia pendidikan di Indonesia.

Baca Juga: Meski Rumah Hakim Terbakar, Gubernur Bobby Nasution Minta Tuntaskan Penyidikan Korupsi Proyek Jalan Sumut

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X