Berpotensi Membahayakan, BAPETEN Amankan 62 Zat Radioaktif Milik PT DPP

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Sabtu, 1 November 2025 | 18:35 WIB
Petugas BAPETEN amankan 62 zat radioaktif milik PT DPP./IST
Petugas BAPETEN amankan 62 zat radioaktif milik PT DPP./IST

"Sebelum dilakukan pengamanan, BAPETEN telah beberapa kali melakukan upaya untuk mengontak Pimpinan PT DPP, akan tetapi tidak mendapatkan respon sebagaimana diharapkan," kata Ishak.

Langkah pengamanan ini sesuai dengan Pasal 141 huruf h Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2023 tentang Keselamatan Radiasi Pengion dan Keamanan Zat Radioaktif.

Baca Juga: Pukat UGM Minta KPK Tegas dan Transparan Usut Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh

Hal ini memberi kewenangan kepada Inspektur Keselamatan Nuklir BAPETEN untuk menghentikan kegiatan pemanfaatan tenaga nuklir apabila terjadi situasi berbahaya.

Selain melakukan pengamanan, BAPETEN juga melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri untuk proses penegakan hukum lebih lanjut.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X