KLIKREAD.COM, Jakarta - Polda Metro Jaya mengklaim sudah memberikan sanksi berupa hukuman disiplin terhadap sejumlah polisi yang viral diduga melakukan 'catcalling' atau pelecehan seksual dalam bentuk verbal terhadap wanita di Jakarta Selatan (Jaksel).
"Yang bersangkutan telah diberi tindakan disiplin oleh Provost Satuan Brimob Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Polisi Ade Ary Syam Indradi mengutip Antara, Rabu 29 Oktober 2025.
Anggota tersebut kemudian dilakukan proses pemeriksaan untuk hukuman disiplin oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya atau Unit Provost Satuan Brimob Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Ribuan Guru Madrasah Unjuk rasa Tuntut Kemenag Menuntut Lanjutkan Program Inpasing
Sementara itu, Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Polisi Radjo Alriadi Harahap menyebutkan, anggota tersebut sedang dalam pemeriksaan.
"Masih didalami pemeriksaannya, nanti kalau sudah selesai, kami serahkan ke Bid Humas Polda Metro Jaya," katanya.
Sebelumnya beredar sebuah video viral di media sosial Tiktok yang diunggah oleh akun @jessynirmalaa yang mengaku mengalami 'catcalling' oleh sejumlah anggota polisi.
"Aku udah selalu jalan kaki setiap pulang pilates dan emang sering banget di-catcall dan aku kayak yaudahlah ya, tapi ini yang bikin aku kesal banget.
Baca Juga: Sertifikasi Halal Dinilai Langkah Menuju Indonesia Pusat Halal Dunia
Ini tuh polisi, dia pake seragam," kata akun tersebut.
"Mereka rame-rame ya. Tapi yang goda satu orang nih. Disitu aku mengamuk lah. Jadi aku videoin aja," kata wanita yang berada di dalam video tersebut.***
Artikel Terkait
Bisa Kehilangan Rp70 Triliun, Menkeu Pikir-pikir Dulu Penurunan PPN Jadi 8%
BGN Tegaskan, Bikin Konten MBG Dapat Insentif Rp5 Juta Hoaks
Mentan Lakukan Sidak Pastikan Harga Pupuk Subsidi Sudah Turun 20 Persen
Presiden Investasikan Hasil Penyitaan Kejahatan untuk Bantu Pendidikan
Menko PM Minta Rp1.000 Triliun dari Sisa Uang Negara Hasil Efisiensi untuk Anggaran Perlinsos
Rekrut 80.000 Fresh Graduate, Program Magang Kerja Digaji Batch 2 Dibuka
Prabowo Tekankan 3 Tugas Utama Polri: Pemberantasan Narkoba, Penyelundupan, dan Judi Online
PT KCIC Pamerkan Kenaikan Penumpang Kereta Cepat Whoosh Capai 5,1 Juta
Sertifikasi Halal Dinilai Langkah Menuju Indonesia Pusat Halal Dunia
Ribuan Guru Madrasah Unjuk rasa Tuntut Kemenag Menuntut Lanjutkan Program Inpasing