Rekrut 80.000 Fresh Graduate, Program Magang Kerja Digaji Batch 2 Dibuka

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Rabu, 29 Oktober 2025 | 21:35 WIB
Menaker, Yassierli./net
Menaker, Yassierli./net

KLIKREAD.COM, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali membuka pendaftaran Program Pemagangan Nasional Batch 2 bagi lulusan perguruan tinggi.

Program ini menargetkan sebanyak 80.000 peserta fresh graduate yang akan ditempatkan di berbagai sektor industri di seluruh Indonesia mulai pertengahan November 2025

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan, pada batch pertama yang telah berjalan sejak 13 Oktober 2025, program ini diikuti sekitar 20.000 peserta.

Baca Juga: Menko PM Minta Rp1.000 Triliun dari Sisa Uang Negara Hasil Efisiensi untuk Anggaran Pelinsos

Antusiasme yang tinggi mendorong pemerintah untuk memperluas cakupan program di tahap kedua.

"Di batch 2 ini, Kemnaker mendorong perluasan akses magang tidak hanya perusahaan swasta dan BUMN tetapi juga kantor Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.

Untuk diketahui bahwa keterlibatan perusahaan mencerminkan komitmen perusahaan terhadap pembangunan sosial dan ekonomi bangsa," ujar Yassierli dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu 29 Oktober 2025.

Baca Juga: Presiden Investasikan Hasil Penyitaan Kejahatan untuk Bantu Pendidikan

Program Magang Nasional 2025 merupakan inisiatif pemerintah untuk meningkatkan keterampilan dan kesiapan kerja lulusan perguruan tinggi.

Sekaligus memberikan pengalaman kerja langsung di dunia industri.

Program ini juga menjadi bagian dari upaya mendorong peran aktif dunia usaha dalam pembangunan sumber daya manusia (SDM) nasional.

Baca Juga: Mentan Lakukan Sidak Pastikan Harga Pupuk Subsidi Sudah Turun 20 Persen

Selama enam bulan masa magang, peserta akan menerima uang saku setara upah minimum kabupaten/kota (UMK) yang disalurkan melalui Bank Himbara.

Serta mendapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran yang sepenuhnya ditanggung pemerintah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X