KLIKREAD.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar meminta masyarakat agar jangan mudah tergiur dengan tawaran kerja ke Kamboja.
Pasalnya, Kamboja bukan negara tujuan penempatan pekerja migran Indonesia (PMI).
"Kita terus mengkampanyekan dan menyosialisasikan bahwa Kamboja bukan tempat aman untuk pekerja migran kita," ujar Menteri kerap dipanggil Cak Imin di Jakarta, Senin 27 Oktober 2025.
Baca Juga: Asisten Kapolri Cari Alat untuk Deteksi Anggota Polisi Intoleransi Hingga LGBT
Oleh karena itu, bila ada tawaran kerja dengan penempatan Kamboja dapat dipastikan ilegal.
Kamboja hingga kini belum memiliki kerja sama resmi dengan Indonesia yang menjamin keselamatan dan hak-hak pekerja migran asal Indonesia.
Menurutnya, pemerintah melalui Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) telah berulang kali menerbitkan peringatan agar calon pekerja migran tidak menjadikan Kamboja sebagai negara tujuan kerja.
Baca Juga: Mensos Coret 600 Ribu Penerima Bansos Gegara Main Judi Online
Namun demikian, bagi PMI yang sudah terlanjur bekerja di Kamboja, pemerintah memastikan tetap ada upaya perlindungan terhadap mereka, termasuk melalui koordinasi intensif antara Kementerian P2MI, Kementerian Luar Negeri, dan KBRI Phnom Penh.
"Kalau sudah terlanjur di sana maka harus ada upaya-upaya perlindungan sistematis yang dilakukan oleh P2MI dan seluruh lintas sektor," kata Cak Imin
Ia memastikan pemerintah Indonesia melalui KBRI Kamboja selalu membuka akses komunikasi dan layanan bagi PMI yang menghadapi masalah di negara tersebut.
Baca Juga: Terbukti Bersalah, Artis Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar
Cak Imin pun mengimbau kepada calon PMI agar selalu memastikan keberangkatan kerja dilakukan lewat jalur resmi dan terverifikasi oleh BP2MI.
Hal ini untuk mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang kerap menargetkan calon pekerja migran Asia Tenggara.***
Artikel Terkait
Ketum PAN Apresiasi Kiprah Presiden Prabowo di Forum Internasional
Kementerian ATR BPN: Tanah dan Ruang Jadi Instrumen Pemerataan Kesejahteraan Rakyat
Jelang Sidang Vonis di PN Jaksel, Artis Nikita Mirzani: Happy
Akhirnya Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan Penyitaan Aset Terkait Kasus Dugaan Korupsi Timah Harvey Moeis
KPK Telah Lakukan Penyidikan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh sejak Awal Tahun
Tahun 2026, DKI Jakarta Bakal Tambah Lagi Sekolah Swasta Gratis Hingga 100 Sekolah
Terbukti Bersalah, Artis Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar
Hasan Nasbi Kritik Menkeu Diminta Berhenti Kritik Pejabat Lain
Mensos Coret 600 Ribu Penerima Bansos Gegara Main Judi Online
Asisten Kapolri Cari Alat untuk Deteksi Anggota Polisi Intoleransi Hingga LGBT