KLIKREAD.COM, Jakarta - Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (AsSDM) Irjen Anwar mengungkap sejumlah masalah yang masih dihadapi oleh anggota yakni intoleransi hingga LGBT.
Hal ini disampaikan Anwar dalam diskusi 'Rekonstruksi Jati Diri Bangsa Merajut Nusantara untuk Mewujudkan Polri Sadar Berkarakter.'
"Apakah ada masalah di Polri? Ada. Jadi saya harus jujur mengatakan, berkaitan dengan SSDM polri, masalah apa yang kita hadapi?
Baca Juga: Mensos Coret 600 Ribu Penerima Bansos Gegara Main Judi Online
Satu, masalah intoleransi, masalah radikal, Apakah polri sudah terpapar? Iya.
Kita harus akui," ujarnya dalam diskusi yang disiarkan lewat akun YouTube Divisi Humas Polri, dikutip Selasa 28 Oktober 2025.
Ia lantas mencontohkan kasus anggota Polwan di Maluku Utara yang terpapar paham radikal beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Hasan Nasbi Kritik Menkeu Diminta Berhenti Kritik Pejabat Lain
Menurutnya korban terhasut oleh informasi dari media sosial hingga keluar dari Polri dan bergabung dengan kelompok radikal.
Selain itu, Anwar juga mencontohkan kegiatan lainnya yakni Polisi Cinta Sunnah (PCS) yang justru berujung kepada penyebaran paham Wahabi.
"Doktrinnya melaksanakan Sunnah Nabi Muhammad Saw tapi dilencengkan.
Baca Juga: Terbukti Bersalah, Artis Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar
Karena memang untuk masuk kegiatan itu harus menunjukkan yang benar, yang ujungnya adalah Wahabi.
Wahabi itu apa? Teroris. Di sini ada di kepolisian," jelasnya.
Artikel Terkait
KPK Masih Selidiki Terkait Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh
Ketum PAN Apresiasi Kiprah Presiden Prabowo di Forum Internasional
Kementerian ATR BPN: Tanah dan Ruang Jadi Instrumen Pemerataan Kesejahteraan Rakyat
Jelang Sidang Vonis di PN Jaksel, Artis Nikita Mirzani: Happy
Akhirnya Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan Penyitaan Aset Terkait Kasus Dugaan Korupsi Timah Harvey Moeis
KPK Telah Lakukan Penyidikan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh sejak Awal Tahun
Tahun 2026, DKI Jakarta Bakal Tambah Lagi Sekolah Swasta Gratis Hingga 100 Sekolah
Terbukti Bersalah, Artis Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar
Hasan Nasbi Kritik Menkeu Diminta Berhenti Kritik Pejabat Lain
Mensos Coret 600 Ribu Penerima Bansos Gegara Main Judi Online