Presiden Investasikan Hasil Penyitaan Kejahatan untuk Bantu Pendidikan

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Rabu, 29 Oktober 2025 | 21:06 WIB
Presiden RI Prabowo Subianto saat menyaksikan pemusnahan barang bukti narkoba seberat 214,8 Ton oleh Bareskrim Polri di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan./net
Presiden RI Prabowo Subianto saat menyaksikan pemusnahan barang bukti narkoba seberat 214,8 Ton oleh Bareskrim Polri di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan./net

KLIKREAD.COM, Jakarta - Presiden RI Prabowo Subianto mengatakan, dari seluruh hasil penyitaan negara dari berbagai kasus kejahatan, termasuk korupsi dan penyalahgunaan narkotika, akan diinvestasikan untuk pendidikan.

Sebab, pendidikan merupakan kunci utama menuju masa depan bangsa yang lebih baik.

"Pendidikan adalah kunci kebangkitan bangsa.

Baca Juga: Mentan Lakukan Sidak Pastikan Harga Pupuk Subsidi Sudah Turun 20 Persen

Kita akan kerahkan semua hasil penghematan, semua hasil penyitaan, untuk diinvestasikan pada pendidikan anak-anak kita," ujar Prabowo dikutip dari Antara, Rabu, 29 Oktober 2025.

Prabowo menyampaikan, bentuk investasi ke sektor pendidikan seperti merenovasi sekolah.

Lalu, menjalankan program Sekolah Rakyat.

"Ke depan juga akan kita dirikan sekolah menengah dan universitas-universitas," ungkap Prabowo.

Baca Juga: BGN Tegaskan, Bikin Konten MBG Dapat Insentif Rp5 Juta Hoaks

Sebelumnya bahwa investasi hasil penyitaan kejahatan pernah disampaikan di Kejaksaan Agung (Kejagung) saat penyerahan uang sitaan kasus korupsi crude palm oil (CPO) kepada Kementerian Keuangan senilai Rp13 triliun.

Prabowo memerintahkan agar uang tersebut dialokasikan untuk menambah beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Selain itu, Presiden Prabowo juga mengapresiasi kinerja Polri yang berhasil mengungkap kasus narkotika dalam jumlah besar dalam satu tahun terakhir.

Baca Juga: MBG Jadi Sorotan Positif di Markas Besar PBB di Jenewa

Menurut dia, narkoba merupakan kejahatan luar biasa yang dapat menghancurkan masa depan bangsa.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X