Prabowo Tekankan 3 Tugas Utama Polri: Pemberantasan Narkoba, Penyelundupan, dan Judi Online

photo author
Ria Fahrudin, Klik Read
- Kamis, 30 Oktober 2025 | 06:13 WIB
 Pemberantasan Narkoba, Penyelundupan, dan Judi Online
Pemberantasan Narkoba, Penyelundupan, dan Judi Online


KLIKREAD.COM, Jakarta - Presiden RI Prabowo Subianto meminta Polri melakukan tiga tugas utama dalam penegakan hukum saat ini.

Tugas tersebut meliputi pemberantasan narkoba, penyelundupan, dan judi online.

Hal itu dikatakan Prabowo saat memberikan sambutan dalam acara pemusnahan narkoba di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 29 Oktober 2025.

Baca Juga: Ketrampilan Anda Mendapat Perhatian untuk Ramalan Zodiak Pisces Jumat, 31 Oktober 2025

Lebih lanjut, Prabowo meminta Polri memperketat pengawasan di pintu masuk, seperti pelabuhan dan perbatasan untuk mendeteksi barang selundupan.

"Kita mau cegah penyelundupan narkotika lewat sampan-sampan di ribuan wilayah tikus," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Prabowo kembali menegaskan bahwa Polri harus menjadi garda terdepan untuk melindungi rakyat dari berbagai ancaman.

Dia menyebutkan saat ini ada modus kartel-kartel narkoba yang menggunakan kapal selam dalam melancarkan aksinya untuk mengedarkan narkoba.

Baca Juga: Deddy Corbuzier Digugat Cerai Sabrina di PA Tigaraksa Banten

"Saya ingatkan di mana-mana, tentara harus jadi tentara rakyat, polisi harus jadi polisi rakyat, sehingga rakyat nanti yang jadi mata dan telinga, rakyat yang lapor," ucapnya.

"Bahkan, sekarang ada modus si kartel-kartel narkoba punya kapal selam saudara-saudara, dia punya kapal selam," tambahnya.

Prabowo pun menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan seluruh jajarannya dalam memerangi narkoba.

Prabowo berharap Polri memperkuat komitmen dalam menjalankan tugas dengan baik serta mendapatkan kepercayaan penuh dari masyarakat.

Baca Juga: Wawako Tanjungpinang Menilai, Pengabungan OPD Didasari Kondisi Keuangan dan Efektivitas Kinerja Pemerintah

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ria Fahrudin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X