Polsek Nongsa Ungkap Kasus Pengeroyokan, 2 Remaja Diamankan

photo author
Ria Fahrudin, Klik Read
- Selasa, 28 Oktober 2025 | 19:15 WIB
Polsek Nongsa Ungkap Kasus Pengeroyokan
Polsek Nongsa Ungkap Kasus Pengeroyokan

 

KLIKREAD.COM, Batam - Unit Opsnal Polsek Nongsa berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengeroyokan yang terjadi pada Sabtu malam, 25 Oktober 2025, di dua lokasi berbeda, yakni di Homestay 81 Kawasan MTC dan Kuburan Cina TPU Nongsa.

Dalam peristiwa ini, petugas berhasil mengamankan dua remaja pria berinisial R (22) dan D (17) yang diduga kuat sebagai pelaku pengeroyokan terhadap korban berinisial S (30). Selasa, 28 Oktober 2025.

Kejadian bermula pada Sabtu, 25 Oktober 2025 sekitar pukul 20.00 WIB, ketika korban S memesan wanita penghibur melalui aplikasi Michat dan diarahkan menuju Homestay 81 di kawasan MTC.

Baca Juga: Perpustakaan Cermin Kota Tanjungpinang Raih Juara I Nasional Perpustakaan Terbaik

Saat tengah mencari nomor kamar yang dituju di lantai dua, korban tiba-tiba dicekik dan ditarik oleh empat orang pria tak dikenal ke dalam kamar 2080.

Di dalam kamar tersebut, korban langsung dikeroyok secara brutal hingga berteriak meminta pertolongan.

Petugas keamanan yang mendengar teriakan tersebut segera mendatangi lokasi, namun korban kembali dibawa paksa ke lantai satu dan dinaikkan ke sepeda motor oleh para pelaku.

Baca Juga: Sebagai Daerah Perbatasan di Tuntut Kewaspadaan Tinggi, Walikota Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Lintas Sektor

Tidak berhenti di sana, korban kemudian dibawa menuju Kuburan Cina TPU Nongsa, di mana pengeroyokan kembali terjadi hingga korban kehilangan kesadaran.

Usai ditinggalkan para pelaku, korban sempat bersembunyi di hutan dan meminta bantuan warga sekitar untuk kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Nongsa.

Laporan diterima pada Minggu dini hari, 26 Oktober 2025, dan segera ditindaklanjuti oleh petugas.

Baca Juga: Asisten Kapolri Cari Alat untuk Deteksi Anggota Polisi Intoleransi Hingga LGBT

Mendapatkan laporan itu, Unit Reskrim Polsek Nongsa bergerak cepat melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan dari para saksi di lokasi kejadian.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ria Fahrudin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X