Setelah melakukan penelusuran, pada Minggu (26/10/2025) sekitar pukul 02.30 WIB, tim Opsnal yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Nongsa Iptu Rahmat Susanto, mendapatkan informasi keberadaan pelaku di kawasan Botania 1, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota.
Tanpa menunggu lama, tim langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku, yakni R dan D.
Baca Juga: Asisten Kapolri Cari Alat untuk Deteksi Anggota Polisi Intoleransi Hingga LGBT
Kedua pelaku saat diinterogasi mengakui perbuatannya dan menyebut bahwa mereka melakukan aksi pengeroyokan bersama dua rekan lainnya yang saat ini masih dalam pengejaran.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, motif pengeroyokan tersebut diduga dilatarbelakangi rasa dendam.
Pelaku merasa tersinggung karena teman wanitanya, A (18), mengaku pernah dipesan jasanya oleh korban namun tidak dibayar, sehingga pelaku bersama rekannya merencanakan aksi balasan tersebut.
Baca Juga: Walikota Batam Ajak Generasi Muda Nyalakan Semangat Juang Berkontribusi Nyata Kemajuan Bangsa
Kapolsek Nongsa Kompol Dr. Arsyad Riyandi, membenarkan penangkapan dua pelaku tersebut.
“Unit Opsnal Reskrim Polsek Nongsa telah berhasil mengamankan dua orang pelaku pengeroyokan dan keduanya sudah kami tahan di Rutan Polsek Nongsa. Saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya yang identitasnya sudah kami kantongi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kapolsek Nongsa menghimbau masyarakat agar senantiasa waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya tindak kekerasan atau tindakan mencurigakan di lingkungan sekitar.
Baca Juga: Terbukti Bersalah, Artis Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar
“Polsek Nongsa akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan, khususnya di wilayah-wilayah rawan, demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” tegas Kompol Arsyad Riyandi.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 170 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana pengeroyokan dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama sembilan tahun.
Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap keterlibatan pelaku lainnya yang masih dalam proses pencarian pihak kepolisian. ***
Artikel Terkait
Kunker Menko Kumham Imipas RI di Pulau Penyengat, Polisi: Kegiatan Berjalan Lancar dan Kondusif
Walikota Lis Terima Brevet Kehormatan Penerbangan dari TNI AL
Lomba Musikalisasi Puisi dan Tari Kreasi Daerah, Wujudkan Generasi Cinta Seni dan Budaya
Wawako Raja Ariza Ingatkan ASN Wujudkan Pelayanan Berintegritas dan Berakhlak
Wawako Raja Ariza Sambut Kunjungan Menko Kumham Imipas, di Kota Tanjungpinang, Dukung Pelaksanaan Festival Sastra Gunung Bintan
Polresta Barelang Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-97, Ajak Pemuda Bergerak dan Berinovasi
Walikota Batam Ajak Generasi Muda Nyalakan Semangat Juang Berkontribusi Nyata Kemajuan Bangsa
Sebagai Daerah Perbatasan di Tuntut Kewaspadaan Tinggi, Walikota Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Lintas Sektor
Perpustakaan Cermin Kota Tanjungpinang Raih Juara I Nasional Perpustakaan Terbaik
Lis Tegaskan Pemuda Penentu Sejarah Berikutnya Tidak Takut Bermimpi Besar dan Gagal