Unit Reskrim Polsek Bengkong Bongkar Praktik Pengiriman PMI Non Prosedural, 5 Orang Diamankan

photo author
Ria Fahrudin, Klik Read
- Rabu, 29 Oktober 2025 | 16:55 WIB
Unit Reskrim Polsek Bengkong Bongkar Praktik Pengiriman PMI Non Prosedural, 5 Orang Diamankan
Unit Reskrim Polsek Bengkong Bongkar Praktik Pengiriman PMI Non Prosedural, 5 Orang Diamankan

 

KLIKREAD.COM, Batam - Unit Reskrim Polsek Bengkong kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara non prosedural.

Pada Senin, 27 Oktober 2025 sekitar pukul 08.00 WIB, personel Polsek Bengkong berhasil mengamankan empat orang calon PMI beserta satu orang pengurus dokumen yang diduga akan memberangkatkan mereka secara ilegal ke Negara Kamboja.

Penangkapan dilakukan di Hotel Beverly Kota Batam, Rabu, 29 Oktober 2025.

Empat calon PMI yang berhasil diamankan masing-masing berinisial F.K.H. (28), N.F.F. (25), N.J. (21), dan A.A. (30).

Baca Juga: Sultan Andara Raffi Ahmad Tanggung Biaya Pengobatan Fahmi Bo

Sementara itu, seorang pengurus pembuatan paspor berinisial R.A. (43), warga Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, turut diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Para calon PMI tersebut diketahui berasal dari Provinsi Sumatera Utara dan direkrut oleh pihak yang menjanjikan pekerjaan bergaji tinggi di luar negeri.

Kasus ini terungkap setelah Unit Opsnal Polsek Bengkong menerima informasi masyarakat pada Senin dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Baca Juga: Restoran Pondok Kelapo Menyediakan Menu Andalan Pindang Ikan Patin yang Super Lezat

Berdasarkan laporan tersebut, diduga ada sekelompok calon PMI yang dikumpulkan di Hotel Beverly untuk diberangkatkan ke luar negeri.

Tim kemudian segera melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi.

Sekitar pukul 08.15 WIB, petugas mengamankan seorang pria bernama R.A., yang berperan sebagai pengurus dokumen keberangkatan, dan langsung membawanya ke Mapolsek Bengkong untuk dimintai keterangan.

Baca Juga: Lezatnya Menikmati Mie Celor Xaverius Jambi dengan Rasa Otentik yang Memanjakan Lidah

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ria Fahrudin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X