KLIKREAD.COM, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita satu rumah mewah seluas 6.570 m2 milik bos minyak Mohammad Riza Chalid di kasus korupsi tata kelola minyak mentah.
Dan juga produk kilang pada PT Pertamina periode 2018-2023.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menyebut, rumah mewah yang disita itu berlokasi di Perumahan Rancamaya Golf Estate Kertamaya, Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat.
Baca Juga: Terkait Tes DNA Anak Lisa Mariana, Polri Segera Jadwalkan Periksa Ridwan Kamil
"Telah melakukan penyitaan. Selain mobil yang kemarin 2 kali penyitaan.
Kemarin sudah melakukan penyitaan terhadap satu bidang tanah yang diduga milik tersangka MRC," ujar Anang di Kejagung, Rabu 27 Agustus 2025.
Ia menjelaskan rumah mewah itu memiliki tiga sertifikat Surat Hak Guna dan Bangunan (SHGB).
Baca Juga: Di Klaim Hemat Rp14 Triliun, Kemensos RI Mulai Ujicoba Bansos Digital
Rinciannya, SHGB Nomor 01169 dengan luas tanah 2.591 m2; SHGB Nomor 01170 dengan luas tanah 1.956 m2; dan SHGB Nomor 01171 dengan luas tanah 2.023 m2.
Lebih lanjut, Anang mengatakan pembelian aset rumah itu diketahui menggunakan uang milik Riza Chalid.
Hanya saja, kata dia, aset didaftarkan sebagai milik perusahaan untuk menyamarkan harta kekayaan Riza Chalid.
Baca Juga: Mulai 2026, Pemerintah Mewajibkan Beli Gas Elpiji 3 Kg Pakai NIK KTP
"Ini atas nama salah satu perusahaan.
Nanti tim penyidik juga melakukan pencarian terhadap aset-aset yang lain, selain aset ini," tuturnya.
Artikel Terkait
Turut Sukses Galakan Program 3 Juta Rumah Subsidi, Polri Raih Penghargaan dari Kemen PKP
BRI Raih Penghargaan di Kehati ESG Award 2025
Dikarenakan Beririsan Dilakukan Polri, Kejagung Hentikan Pengusutan Kasus Korupsi Penyaluran Beras Subsidi
Nampan MBG Mengandung Bahan Berbahaya dan Babi, Istana Siap Lakukan Uji di BPOM
BRI Salurkan Bantuan Beasiswa bagi Pelajar
Saling Interupsi Tiga Musisi Diancam Diusir dari Rapat RUU Hak Cipta
Jadi Terdakwa Kasus Korupsi, Mantan Walikota Semarang dan Suami Dijatuhi Hukuman Penjara
Mulai 2026, Pemerintah Mewajibkan Beli Gas Elpiji 3 Kg Pakai NIK KTP
Di Klaim Hemat Rp14 Triliun, Kemensos RI Mulai Ujicoba Bansos Digital
Terkait Tes DNA Anak Lisa Mariana, Polri Segera Jadwalkan Periksa Ridwan Kamil