KLIKREAD.COM, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditpid Siber) Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada pekan ini.
Hal tersebut terkait hasil tes DNA dalam penyelidikan kasus dugaan pencemaran nama baik.
"Pekan ini, nanti pemeriksaan RK (Ridwan Kamil) dari hasil pengumuman DNA," ujar Direktur Tindak Pidana Siber (Tipidsiber) Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Himawan Bayu Aji di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu 27 Agustus 2025.
Baca Juga: Di Klaim Hemat Rp14 Triliun, Kemensos RI Mulai Ujicoba Bansos Digital
Dia menjelaskan, selain Ridwan Kamil, juga akan memeriksa selebgram Lisa Mariana (LM) selaku pihak yang melaporkan dalam kasus ini terkait hasil tes DNA.
Setelah Ridwan Kamil dan Lisa Mariana diperiksa, penyidik akan melaksanakan gelar perkara.
“Kira-kira nanti hasil gelar perkaranya berdasarkan hasil pemeriksaan terkait dengan tes DNA yang sudah dilakukan LM dan RK,” kata Himawan.
Baca Juga: Mulai 2026, Pemerintah Mewajibkan Beli Gas Elpiji 3 Kg Pakai NIK KTP
Sebelumnya, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada 11 April 2025 atas dugaan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik.
Perseteruan keduanya bermula ketika Lisa Mariana mengunggah tangkapan layar percakapan pribadinya dengan seseorang yang diduga Ridwan Kamil di akun Instagram pada 26 Maret 2025 lalu.
Dalam unggahan tersebut, Lisa berulang kali mencoba menghubungi pria yang diduga Ridwan Kamil dan mengklaim sedang mengandung anaknya.
Dalam proses penyelidikan, dilakukan tes DNA antara Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan putri Lisa yang berinisial CA.
Baca Juga: Saling Interupsi Tiga Musisi Diancam Diusir dari Rapat RUU Hak Cipta
Kepala Biro Laboratorium Kedokteran dan Kesehatan Pusdokkes Polri Brigadir Jenderal Polisi Sumy Hastry Purwanti mengatakan bahwa dari pemeriksaan DNA diketahui bahwa separuh profil DNA dari CA cocok dengan separuh profil DNA Lisa Mariana.
Artikel Terkait
Polisi Lakukan Penyelidikan Aksi Massa Rusak Mobil Pelat ZZH Saat Keluar Gedung DPR
Turut Sukses Galakan Program 3 Juta Rumah Subsidi, Polri Raih Penghargaan dari Kemen PKP
BRI Raih Penghargaan di Kehati ESG Award 2025
Dikarenakan Beririsan Dilakukan Polri, Kejagung Hentikan Pengusutan Kasus Korupsi Penyaluran Beras Subsidi
Nampan MBG Mengandung Bahan Berbahaya dan Babi, Istana Siap Lakukan Uji di BPOM
BRI Salurkan Bantuan Beasiswa bagi Pelajar
Saling Interupsi Tiga Musisi Diancam Diusir dari Rapat RUU Hak Cipta
Jadi Terdakwa Kasus Korupsi, Mantan Walikota Semarang dan Suami Dijatuhi Hukuman Penjara
Mulai 2026, Pemerintah Mewajibkan Beli Gas Elpiji 3 Kg Pakai NIK KTP
Di Klaim Hemat Rp14 Triliun, Kemensos RI Mulai Ujicoba Bansos Digital