Aksi Demo Minta Prabowo-Gibran Mundur Berakhir Ricuh, Polisi Semburkan Gas Air Mata

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Senin, 25 Agustus 2025 | 21:05 WIB
Aksi puluhan massa menggelar demonstrasi di Gedung DPR RI Jakarta Pusat berakhir ricuh./net
Aksi puluhan massa menggelar demonstrasi di Gedung DPR RI Jakarta Pusat berakhir ricuh./net

KLIKREAD.COM, Jakarta - Puluhan massa menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPR RI Jakarta Pusat pada Senin 25 Agustus 2025 berakhir ricuh.

Menurut akun Instagram @gejayanmemanggil, aksi ini mengusung sembilan tuntutan yang ditujukan kepada pemerintah dan DPR RI.

Beberapa di antaranya menyerukan menuntut turunnya Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka, menolak kenaikan gaji anggota DPR, dan menuntut transparansi penggunaan uang rakyat.

Baca Juga: Universitas Indonesia Minta Maaf Akui Khilaf Undang Pembicara Pro Zionis Peter Berkowitz

Aksi demo yang didominasi pelajar SMA mencopot seluruh bendera Partai Amanat Nasional (PAN) yang terpasang di flyover Jalan Gerbang Pemuda.

Bendera tersebut kemudian dibawa massa ke arah Jalan Gatot Subroto melalui jalur flyover.

Setelah upaya mereka menuju gedung DPR/MPR RI dihadang polisi.

Baca Juga: Polsek Sekupang Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Ditangkap Setelah Proses Penyelidikan Intensif

Diketahui, sejak sekitar pukul 14.30 WIB, polisi mencegat massa yang ingin menggelar aksi di depan gedung DPR.
Oleh karena itu, sebagian massa tetap berupaya menerobos ke arah Semanggi.

Bahkan sampai menyeberangi jalan tol dalam kota.

Petugas terpaksa menghentikan lalu lintas di ruas jalan itu demi menghindari kecelakaan.

Baca Juga: Presiden RI Prabowo Subianto Beri Tanda Bintang Kehormatan kepada 141 Tokoh Bangsa Lintas Bidang

Situasi semakin memanas saat massa melemparkan tiang bendera PAN hingga batu ke arah polisi.

Polisi yang mencoba memukul mundur massa mengalami kesulitan hingga akhirnya menembakkan gas air mata.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X