KLIKREAD.COM, Jakarta - Presiden RI Prabowo Subianto menganugerahkan tanda jasa dan tanda kehormatan kepada 141 tokoh bangsa lintas bidang.
Penganugerahan ini merupak rutinitas dilakukan setiap peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI atau momen penting lainnya.
Upacara penganugerahan tanda kehormatan dilakukan di Istana Negara, Jakarta Senin 25 Agustus 2025.
Baca Juga: Pemerintah Gelontorkan Rp 22,7 Triliun untuk Bulog, Apa Tujuannya?
Tiga pimpinan lembaga legislatif menerima anugerah Bintang Republik Indonesia Utama.
Mereka adalah Ketua DPR, Puan Maharani; Ketua MPR, Ahmad Muzani; dan Ketua DPD, Sultan Bachtiar Najamudin.
Tokoh lain yang juga mendapatkan mendapatkan Bintang Republik Indonesia Utama.
Di antaranya Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, dan Menko Pangan, Zulkifli Hasan.
Kemudian Jenderal (Purn) Wiranto, Jenderal (Purn) Agum Gumelar, dan Jenderal (Purn) AM Hendropriyono.
Berikutnya mantan Mensesneg, Alm Moerdiono; dan mantan Kapolri, Alm Jenderal (Purn) Hoegeng Imam Santoso.
Baca Juga: Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Meyakini Presiden Prabowo akan Beri Amnesti
Selanjutnya Almh Rachmawati Soekarnoputri dan mantan Dirut Pertamina, Alm Abdul Rachman Ramly.
Serta mantan Gubernur Nusa Tenggara Timur, Alm Aloysius Benedictus Mboi; dan mantan Gubernur Jawa Timur, Muhammad Noer.
Artikel Terkait
Eks Wamenaker Noel Minta Amnesti, Laode Syarief: Tidak Layak untuk Kasus Korupsi
Ternyata Sebesar Ini Uang Didapat Anggota Dewan, Pantas Saja Artis Ramai-ramai Calonkan Angoota DPR RI
Lakukan Ziaran Makam Para Tokoh Politik, Kaesang Ngaku Idolakan Sosok Bung Karno
Berdalih Aspirasi Masyarakat, Nasim Khan Klarifikasi soal Usulannya Smoking Area di Kereta Api
Begini Respon KPK, Terkait Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Minta Amnesti Presiden Prabowo
Presiden RI Prabowo Subianto Tegaskan Tidak Bela Anak Buah Terlibat Pidana Korupsi
Ciptakan Pesaing Bunga Sehat, OJK Meminta Bank Turunkan Suku Bunga Kredit Secara Bertahap
Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Meyakini Presiden Prabowo akan Beri Amnesti
Mantan Senior Penyidik KPK Ingatkan Presiden RI Tolak Permintaan Amnesti Mantan Wamenaker Tersangka Pidana Korupsi
Pemerintah Gelontorkan Rp 22,7 Triliun untuk Bulog, Apa Tujuannya?