Hoak BPN Tanah Gratis, Kementerian ATR/BPN Imbau Masyarakat Waspada

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Rabu, 20 Agustus 2025 | 17:05 WIB
Harison Mocodompis, Kabiro Humas dan Protokol Kemen ATR/BPN ./net
Harison Mocodompis, Kabiro Humas dan Protokol Kemen ATR/BPN ./net

KLIKREAD.COM, Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) merespon beredarnya informasi mengenai akun yang menyebarluaskan hoaks 'BPN Tanah Gratis'.

Akun di TikTok tersebut mengunggah video yang mengklaim adanya layanan pembuatan sertifikat tanah dan layanan balik nama tanah secara gratis.

Hanya dengan mengklik tautan “daftarsekarang-v11.infokuresmidotcom” pada bio akun tersebut.

Baca Juga: Momen HUT ke-80 RI, Pendaki Gunung Andong Bentangkan Bendera Merah Putih Raksasa di Puncak

Kementerian ATR/BPN menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar alias hoak.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol, Harison Mocodompis, menyampaikan bahwa tidak ada program resmi yang menawarkan sertifikasi maupun balik nama tanah secara gratis.

Seperti yang disampaikan akun tidak resmi tersebut.

Baca Juga: BRI Group Raih 3 Penghargaan Prestisius dari Euromoney Awards for Excellence 2025

Karena itu masyarakat harus berhati-hati terhadap akun media sosial yang tidak jelas sumbernya.

"Kami melihat banyak sekali akun TikTok @bpn_tanahgratis beredar.

Untuk itu, masyarakat diimbau untuk tidak terpengaruh dengan akun media sosial tidak resmi yang menyebarkan klaim seperti ‘BPN Tanah Gratis’.

Baca Juga: HUT RI, Ini Cerita Penjual Kue Apem dan Es Doger saat Rasakan Merdeka di Istana

Informasi dan layanan resmi hanya dapat diperoleh melalui kanal resmi Kementerian.

Yakni situs atrbpn.go.id dan akun media sosial resmi kami," tegasnya saat ditemui di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu 20 Agustus 2025.

Dia menegaskan, konten menyesatkan yang beredar bukan hanya menimbulkan kebingungan, tetapi berpotensi disalahgunakan untuk tujuan penipuan.

Baca Juga: Pemerintah Siapkan Rp3,4 Triliun Tanggung Insentif PPN DTP Sektor Perumahan Tahun 2026

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X