Melainkan langkah preventif untuk melindungi dana nasabah.
Baca Juga: Sri Mulyani Ungkap Alokasi Anggaran untuk Program Sekolah Rakyat 2025 Capai Rp7 Triliun
Selain itu, langkah ini untuk menjaga integritas sektor jasa keuangan dari berbagai tindak pidana seperti penipuan, jual beli rekening.
Dan juga judi online, korupsi, narkotika, dan peretasan.
Salah satunya, meminta pihak bank secara proaktif memperbarui data nasabah melalui kontak langsung.
Baca Juga: KPK Pastikan Dalami Dugaan Aliran Suap Bupati Kolaka Timur ke Partai NasDem
PPATK menegaskan, kebijakan penghentian sementara rekening bukanlah hukuman atau penghapusan hak.
“Kami terus mendorong percepatan layanan ini, sambil memastikan bahwa ke depan rekening yang dilepas benar-benar aman dari potensi penyalahgunaan,” tambah Ivan.
Sejak Mei 2025, PPATK telah memberikan arahan resmi kepada perbankan untuk mencabut penghentian sementara transaksi atas rekening dormant sesuai prosedur yang berlaku.
Baca Juga: Presiden RI Prabowo Subianto Dijadwalkan Bakal Resmikan 100 Batalyon dan 20 Brigif Baru TNI AD
Hingga saat ini, lebih dari 100 juta rekening atau 90 persen telah kembali aktif, dengan mayoritas tidak bertransaksi selama 5 hingga 35 tahun.***
Artikel Terkait
Momen Prabowo Kunjungi Booth Anak Bangsa di Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri 2025 di ITB
Viral di Medsos Mahasiswa UGM Kena Denda Buku Rp5 Juta, Pihak UGM Klarifikasi
Orang Tua Prada Lucky Marah dan Tuntut Pembunuh Putranya Dihukum Mati dan Dipecat dari TNI AD
Presiden RI Prabowo Subianto Dijadwalkan Bakal Resmikan 100 Batalyon dan 20 Brigif Baru TNI AD
KPK Pastikan Dalami Dugaan Aliran Suap Bupati Kolaka Timur ke Partai NasDem
Sri Mulyani Ungkap Alokasi Anggaran untuk Program Sekolah Rakyat 2025 Capai Rp7 Triliun
PPATK Selesaikan Analisis 122 Juta Rekening Dormant, Ini Hasilnya
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Kematian Prada Lucky, Penyidik Masih Dalami Peran Masing-Masing
Mensos Tegaskan Pengunduran Diri 143 Guru, Tak Ganggu Pelaksanaan Sekolah Rakyat
Presiden Prabowo Subianto Anggarkan Program Sekolah Rakyat Rp7 Triliun