Presiden RI Prabowo Subianto Dijadwalkan Bakal Resmikan 100 Batalyon dan 20 Brigif Baru TNI AD

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Sabtu, 9 Agustus 2025 | 16:40 WIB
Presiden RI Prabowo Subianto./net
Presiden RI Prabowo Subianto./net

KLIKREAD.COM, Jakarta - Presiden RI Prabowo Subianto dijadwalkan akan meresmikan 100 Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan dan 20 Brigif Infanteri Teritorial Pembangunan Baru untuk TNI AD.

Ratusan batalyon dan brigade baru tersebut tersebar di berbagai daerah, mulai Sumatera sampai Papua.

Menurut Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi, bahwa penambahan ratusan satuan baru itu akan diikuti dengan rekrutmen tamtama dan bintara.

Baca Juga: Orang Tua Prada Lucky Marah dan Tuntut Pembunuh Putranya Dihukum Mati dan Dipecat dari TNI AD

Namun, dia memastikan TNI sudah menghitung ulang kebutuhan anggaran untuk satuan-satuan baru tersebut.

”TNI menghitung ulang melaporkan kepada Kementerian Pertahanan berapa kira-kira kebutuhan anggaran untuk validasi organisasi tadi dengan bertambahnya jumlah pasukan tadi,” terang dia.

Secara terperinci, 100 Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan paling banyak dibangu di Sumatera dengan 31 satuan.

Baca Juga: Viral di Medsos Mahasiswa UGM Kena Denda Buku Rp5 Juta, Pihak UGM Klarifikasi

Kemudian di Papua sebanyak 25 satuan, Kalimantan sebanyak 15 satuan, Jawa ada 14 satuan.

Dan untuk Sulawesi 10 satuan, Bali 5 satuan, serta Maluku 5 satuan.

Sementara rincian 20 Brigade Infanteri Teritorial Pembangunan yang baru dibangun sebanyak 6 satuan di Sumatera, 4 satuan di Papua, 3 satuan di Jawa.

Baca Juga: Momen Prabowo Kunjungi Booth Anak Bangsa di Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri 2025 di ITB

Dan juga 3 satuan di Kalimantan, 2 satuan di Sulawesi, 1 satuan di Bali dan Nusa Tenggara, serta 1 satuan di Maluku.

Meski ada ratusan satuan baru, Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menyampaikan bahwa tidak seluruh personel yang mengisi satuan-satuan tersebut berasal dari rekrutmen baru.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X