KLIKREAD.COM, Jakarta - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meluncurkan wajah baru masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) tahun ajaran 2025/2026, Jumat 11 Juli 2025.
Adapun slogan yang diusung dalam MPLS ini adalah 'Ramah' untuk menjadi memori menyenangkan bagi murid dan jauh dari perpeloncoan.
Menurut Mendikdasmen Abdul Mu'ti, bahwa MPLS bukanlah masa perpeloncoan atau senioritas pada murid baru.
Baca Juga: Mudah Diakses Masyarakat, Kementerian ATR BPN Tinjau dan Apresiasi Kantah Virtual di Tangerang
Tetapi, sebuah masa di mana murid memasuki lingkungan baru dan menjadi lebih baik melalui pendidikan.
"Jadi MPLS bukanlah masa perpeloncoan atau masa di mana senioritas menunjukkan kehebatannya kepada para junior.
Tetapi masa di mana murid baru memasuki lingkungan baru, menemui dan memiliki kawan-kawan baru.
Serta membangkitkan semangat baru untuk menjadi lebih baik," ujar Mu'ti dalam acara Peluncuran MPLS Ramah bersama Penerima Beasiswa ADEM.
Baca Juga: Kementerian ATR BPN Terima Pagu Indikatif APBN 2026 Hampir Capai Rp 12 Miliar
Aacara digelar di Gedung A Kemendikdasmen, Jakarta Pusat, Jumat 11 Juli 2025.
Menurutnya, slogan yang diusung MPLS bukanlah formalitas biasa.
Namun, ada semangat yang dituangkan agar MPLS 2025/2026 bisa menjadi lebih ramah dan terarah.
"Sesuai dengan namanya, perubahan nama tidak sekedar formalitas, tetapi memiliki spirit semangat agar MPLS tahun ini menjadi lebih ramah dan terarah.
Khususnya bagi para murid baru yang memasuki lingkungan baru dan memiliki kawan-kawan baru,” ujarnya menerangkan.
Artikel Terkait
KPK Tegaskan akan Upaya Paksa RK Jika Tak Hadir Pemeriksaan Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan Bank BJB
Ketum Dekranas Ingatkan Pengurus Dekrananasda Beri Pendampingan Pelaku UMKM
Profil Tina Talisa, Mantan Presenter Televisi yang Menjadi Komisaris PT Pertamina
Eksepsi Diajukan Nikita Mirzani di Tolak JPU, Terkait Kasus Perseteruan dengan Reza Gladys
Suriono: Siap Mengabdi Demi Medan yang Lebih Tertib dan Terang
Program MBG di Papua Hadapi Kendala, Begini Kata Kepala BGN Dadan Hindayana
Riza Chalid Jadi Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah, Rugikan Negara Rp 285 Triliun Lebih
Polresta Barelang Musnahkan 1 Kg Lebih Barang Bukti Narkotika, Kapolresta: Upaya Menyelamatkan Generasi Bangsa
Kementerian ATR BPN Terima Pagu Indikatif APBN 2026 Hampir Capai Rp 12 Miliar
Mudah Diakses Masyarakat, Kementerian ATR BPN Tinjau dan Apresiasi Kantah Virtual di Tangerang