KLIKREAD.COM, Tangerang - Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dwi Budi Martono, meninjau salah satu inovasi pelayanan pertanahan, yaitu Kantor Pertanahan Virtual.
Layanan ini dihadirkan oleh Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tangerang, dan langsung diapresiasi karena dinilai berhasil menghadirkan layanan virtual secara lengkap dan mudah diakses masyarakat.
Baca Juga: Kementerian ATR BPN Terima Pagu Indikatif APBN 2026 Hampir Capai Rp 12 Miliar
“Inovasi Kantor Pertanahan Virtual Kota Tangerang ini cukup mengesankan dan lengkap. Menu-menu yang tersedia benar-benar digital twin, persis sama seperti layanan di kantor," kata Dwi Budi Martono di Tangerang, Jumat 11 Juli 2025.
Ia juga menyebut, didalamnya ada loket pendaftaran, loket wakaf, customer service, pengambilan formulir, unggah berkas, pengumuman, pembayaran PNBP, dan pengambilan dokumen.
"Jadi ini sesuai dengan kondisi nyata di lapangan,” ujarnya.
Adanya Kantor Pertanahan Virtual, masyarakat kini tidak perlu datang langsung ke kantor untuk mengurus keperluan pertanahan.
Inovasi ini memudahkan masyarakat, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan waktu dan jarak.
“Dampaknya tentu saja, masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor. Kota Tangerang ini kan tidak begitu luas untuk ruang pemohon sehingga pemohon bisa diberi privilege dari mana pun," ungkapnya.
Berdasarkan Google Analytics, ada pengakses dari Amerika, Irlandia, hingga warga Indonesia yang sedang di Singapura bisa berinteraksi dengan waktu 24 jam.
Dwi Budi Martono juga meninjau langsung kesiapan admin yang bertugas, dan meminta untul mengarahkan masyarakat secara daring.
Baca Juga: Jumat Pahing Berkepribadian yang Baik, Ramah dan Bercita-cita Tinggi
Kehadiran Tempat Layanan Virtual di Kantor Pertanahan Virtual diharapkan, mampu membantu menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan pertanahan kapan saja dan di mana saja.
Artikel Terkait
RSBP Batam dan Puskes TNI Jalin Kerja Sama untuk Tingkatkan Layanan Kesehatan
Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah Berbasis Penataan Ruang, Menteri Nusron Minta Kepala Daerah Revisi RTRW dan RDTR
Polresta Barelang Musnahkan 1 Kg Lebih Barang Bukti Narkotika, Kapolresta: Upaya Menyelamatkan Generasi Bangsa
Kementerian ATR BPN Terima Pagu Indikatif APBN 2026 Hampir Capai Rp 12 Miliar
Guna Menjaga Keamanan Berlalu Lintas Malam, Pemko Tanjungpinang Pasang Lampu Penerangan di Sepanjang Kontainer Sampah