KLIKREAD.COM, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak mengatakan, KPK akan menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Ridwan Kamil (RK) jika pada pemanggilan sebelumnya tidak hadir.
Bahkan, KPK tak segan melakukan upaya paksa jika Ridwan Kamil tak hadir secara terus menerus panggilan pemeriksaan.
Johanes ungkapkan bahwa mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil, sudah pernah dipanggil dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank BJB.
Baca Juga: Indonesia Siapkan 15 Ribu Hektar Lahan Jalin Kerjasama Palestina Bidang Pertanian
Namun Johanis tidak menyampaikan secara rinci terkait waktu pemanggilan Ridwan Kamil.
"Pak Ridwan Kamil pernah dipanggil.
Cuma mungkin belum datang, ya dan ada waktunya untuk datang," kata Johanis Tanak di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Kamis 10 Juli 2025.
Baca Juga: Indonesia Salurkan Bantuan 10 Ribu Ton Beras pada Palestina
Dikatakan Johanis bahwa tiga kali pemanggilan tidak hadir maka upaya paksa dilakukan.
"Siapapun saksi yang tidak hadir pada saat dipanggil, dia akan dipanggil berikut dan berikut lagi.
Ketiga kali bisa digunakan upaya paksa dan membawa mobil tahanan untuk dipanggil," tegasnya.
Dalam pengusutan kasus dugaan korupsi pada Bank BJB, KPK telah menggeledah rumah Ridwan Kamil, pada Senin 10 Maret lalu.
Baca Juga: Selain Adukan Psikolog Lita Gading ke KPAI, Juga Ahmad Dhani akan Laporkan ke Polda Metro Jaya
KPK juga telah menyita motor Royal Enfield dari mantan Gubernur Jabar tersebut.
Artikel Terkait
Libatkan Multipihak, Wamen Ossy Dorong Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis HAM
PSK Mulai Menjamur di Kawasan IKN, Tarif Sekali Kencan Tembus Rp 700 Ribu
Sekolah Garuda Bakal Dibangun di Sultra, Wamendiktisaintek Cek Lokasi
Tune Up Sepeda Motor Tidak Harus Setiap Bulan Dilakukan
Prabowo Turunkan Target Pertumbuhan Ekonomi, Iskandar: untuk Siasati Ancaman Tarrif AS 32 Persen
BP Batam dan PT Impian Anak Indonesia Jalin Kerja Sama untuk Tingkatkan Layanan Kesehatan di RSBP
Kesempatan Menjadi Bintara PK , Kini TNI AU Membuka Pendaftaran
Selain Adukan Psikolog Lita Gading ke KPAI, Juga Ahmad Dhani akan Laporkan ke Polda Metro Jaya
Indonesia Salurkan Bantuan 10 Ribu Ton Beras pada Palestina
Indonesia Siapkan 15 Ribu Hektar Lahan Jalin Kerjasama Palestina Bidang Pertanian