KPK Tegaskan akan Upaya Paksa RK Jika Tak Hadir Pemeriksaan Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan Bank BJB

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Kamis, 10 Juli 2025 | 17:20 WIB
Johanis Tanak, Wakil Ketua KPK.
Johanis Tanak, Wakil Ketua KPK.

KPK sendiri telah menetapkan mantan Direktur Utama PT Bank BJB, Yuddy Renaldi bersama empat orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan dana iklan.

Selain Yuddy Renaldi, KPK juga menetapkan Pimpinan Divisi Corsec BJB, Widi Hartoto.

Baca Juga: BP Batam dan PT Impian Anak Indonesia Jalin Kerja Sama untuk Tingkatkan Layanan Kesehatan di RSBP

Serta tiga orang pihak agensi di antaranya ID, SUH dan SJK.

Kasus dugaan korupsi dana iklan untuk penayangan di media TV, cetak, dan online itu diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 222 miliar.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X