Selama proses penyidikan, Polda Jabar telah menetapkan 20 tersangka dan 6 orang buron.
Surawan mengatakan polisi masih mendalami jaringan internasional penjualan bayi tersebut.
Sementara untuk jaringan lokal, baru diketahui bayi-bayi yang dijual tersebut berasal dari Jabar dan luar Jabar.
Harga untuk bayi yang dijual di dalam negeri lebih murah dibanding penjualan ke Singapura.
Baca Juga: Pemprov Jabar Berlakukan Jam Masuk Sekolah Mulai Pukul 06.30 Pagi
"Untuk yang adopsi di lokal itu berkisar antara 10-15 juta rupiah," katanya, beberapa waktu lalu.***