Ribuan Buruh di Bandung Lakukan Demo Tuntut UMSK Segera Disahkan

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Senin, 29 Desember 2025 | 19:27 WIB
Ribuan buruh di Bandung menggelar demo menuntut UMSK disahkan./net
Ribuan buruh di Bandung menggelar demo menuntut UMSK disahkan./net

KLIKREAD.COM, Jabar - Ribuan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) Jawa Barat menggelar unjuk rasa di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Senin 29 Desember 2025.

Aksi tersebut menuntut agar rekomendasi upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK) yang telah ditetapkan oleh bupati dan walikota tidak diubah serta segera disahkan menjadi Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Barat.

Ketua SPN Jawa Barat Dadan Sudiana mengatakan, aksi ini merupakan bentuk penegasan sikap buruh terhadap kebijakan pemerintah provinsi yang dinilai belum memberikan kepastian hukum terkait UMSK di sejumlah daerah.

Baca Juga: Kejari Beri Bantahan Kabar OTT Jaksa dan Pejabat Daerah di Purwakarta

"Target kita tetap bahwa rekomendasi bupati dan wali kota tentang UMSK tidak diubah dan di-SK-kan menjadi sebuah SK Gubernur di Jawa Barat.

Itu targetnya," ujar Dadan di sela aksi.

Menurutnya, terdapat 11 kabupaten/kota di Jawa Barat yang telah mengeluarkan rekomendasi UMSK.

Namun hingga kini belum disahkan secara resmi oleh pemerintah provinsi.

Baca Juga: Antisipasi Musibah di Jabar, Dedi Mulyadi Siapkan Moratorium Penebangan Hutan

Buruh menilai lambannya pengesahan tersebut merugikan pekerja.

"Kita fokus itu saja. Agar rekomendasi bupati dan wali kota dari 11 kabupaten/kota terkait UMSK disahkan menjadi SK," katanya.

Jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi, kata Dadan, pihaknya telah menyiapkan langkah lanjutan yang lebih besar.

Baca Juga: Wawako Bekasi Nilai Demokrasi Menjadikan Proses Pembangunan Lebih Maju dan Kuat

SPN bersama KSPI berencana melakukan konvoi besar-besaran menuju Jakarta.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X