Mulai 2026, Gubernur Jabar KDM Larang Truk ODOL

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Sabtu, 1 November 2025 | 20:10 WIB
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi./net
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi./net

KLIKREAD.COM, Jabar - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi alisa KDM menegaskan, mulai 2 Januari 2026, seluruh industri melakukan kegiatan pengangkutan barang di wilayah Jawa Barat dilarang menggunakan kendaraan truk over dimension over loading (ODOL).

Hal ini disampaikan KDM saat bertemu dengan Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, Perum Jasa Tirta (PJT) II, dan AQUA Group.

“Kita ini sudah gila-gilaan membangun jalan.

Baca Juga: Terkait Berita Viral Air Sumur Bor, KDM Diminta Bersihkan Nama Baik Perusahaan Aqua

Biasanya anggaran pembangunan jalan hanya Rp400 miliar sampai Rp800 miliar, sekarang kita naikkan menjadi Rp3 triliun.

Tapi masa tiap tahun uang rakyat kita habiskan untuk memperbaiki jalan yang rusak karena truk kelebihan muatan,” ujar KDM, dalam keterangannya, Sabtu 1 November 2025.

Ia menegaskan, persoalan truk ODOL bukan hanya berdampak pada kerusakan infrastruktur.

Baca Juga: Dinilai Kades Jadi Pemain, KDM Akui Sulit Dapatkan Data Warga Terkena Dampak Penutupan Tambang Sementara

Tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas yang membahayakan masyarakat.

“Mulai tanggal 2 Januari 2026 harus ganti, bukan truk besar.

Saya tegas sekarang, di pertambangan pun dipaksa pakai truk dua sumbu,” ucapnya.

Baca Juga: KDM Larang Truk Tambang Parung Panjang Bogor Bawa Muatan Melebihi Tonase Jalan

Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah untuk menciptakan keadilan ekonomi di Jawa Barat.

“Saya mau bersikap bijak, artinya ekonomi ini tidak boleh hanya menguntungkan satu pihak, sehingga ada keadilan,” tegas KDM.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X