Warga Terdampak Penutupan Tambang Parung Panjang, Dedi Mulyadi Siapkan Modal Usaha

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Selasa, 21 Oktober 2025 | 20:25 WIB
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi./net
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi./net

KLIKREAD.COM, Jabar - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah menyiapkan lapangan kerja dan modal usaha bagi warga terdampak dari kebijakan penutupan sementara perusahaan-perusahaan tambang untuk wilayah Parung Panjang, Rumpin, dan Cigudeg di Kabupaten Bogor.


Kata gubernur yang akrab dipanggil KDM ini, ihaknya sudah memperhitungkan secara matang dampak dari kebijakan penutupan sementara perusahaan-perusahaan tambang tersebut.

Salah satu yang dipikirkannya adalah solusi untuk warga di sekitar tambang yang kehilangan pekerjaan seiring perusahaan-perusahaan tambang ditutup.

Baca Juga: Wamen Buka Kegiatan ADUJAK GenRe 2025 Tingkat Nasional, Kepri Jadi Tuan Rumah

Dedi Mulyadi menegaskan dirinya akan mempekerjakan mereka di sejumlah bidang pekerjaan di lingkungan Jawa Barat.

"Direkrut menjadi tenaga di kantor dinas PU, PSDA, dan kegiatan lain yang ditugaskan adalah membantu pembangunan infrastruktur jalan dan jangka waktunya bisa sangat lama.

Karena kegiatan-kegiatan kebersihan, pembersihan, dan pemeliharaan jalan dilakukan dalam setiap hari,” ujar KDM.

Baca Juga: Kafilah Kota Tanjungpinang Raih Juara II Wakili Kepri di Ajang STQH Tingkat Nasional

Solusi kedua adalah pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan modal usaha untuk mereka yang terkena dampak penutupan aktivitas pertambangan di wilayah Rumpin, Cigudeg, dan Parung Panjang.

"Solusi lainnya kami sudah menyiapkan dana untuk modal usaha bagi masyarakat.

Dan berikutnya juga dana pengganti karena kehilangan mata pencaharian selama hampir 1 bulan. Ini menjadi konsen kami,” tutur KDM.

Baca Juga: Pria di Batam Ditangkap, Diduga Cabuli Anak Kandung

Dedi Mulyadi menegaskan dirinya berdiri di atas kepentingan mayoritas masyarakat.

Oleh karena itu, kebijakan yang mempunyai dampak negatif terhadap masyarakat pasti pemikirannya secara matang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X