KLIKREAD.COM, Tanjungpinang - Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang meluncurkan program diskon pajak daerah Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Bahkan program ini hingga penghapusan denda pajak.
Pemberian diskon ini mulai berlaku 20 Oktober hingga 30 November 2025 dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-24 Kota Otonom, Pemerintah Kota Tanjungpinang.
Baca Juga: Peringati 25 Tahun Kota Otonom Tanjungpinang, Walikota Lis Gelar Baksos Bagikan 250 Paket Sembako
Menurut Kepala Bidang Penetapan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), Pemko Tanjungpinang, Balqis Rizky Ananda, bahwa program diskon ini diberikan bagi Wajib Pajak (WP) PBB serta BPHTB.
Dan program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus dorongan agar masyarakat semakin patuh membayar pajak.
“Ini hari pertama kita jalankan program diskon untuk wajib pajak.
Baca Juga: Asuransi Bumida Jejaki Kerja Sama Mendukung Pengelolan Risiko Aset Daerah Pemko Tanjungpinang
Berlaku sampai 30 November mendatang, jadi masih ada waktu bagi masyarakat untuk memanfaatkannya,” ujar Balqis, Selasa 21 Oktober 2025.
Ia menjelaskan, besaran potongan bervariasi tergantung tahun pajak.
Untuk tahun pajak 2005–2012 diberikan potongan sebesar 50 persen, tahun 2013–2018 sebesar 30 persen, dan tahun 2019–2024 mendapat diskon 20 persen.
Tak hanya itu, Pemko juga menghapus seluruh denda bagi wajib pajak yang masih memiliki tunggakan.
Baca Juga: Inflasi Batam Masih Terkendali, Walikota Batam Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Bersama Kemendagri
Dengan begitu, masyarakat cukup membayar pokok pajaknya saja.
Artikel Terkait
Kelurahan Tanjung Ayun Sakti Raih Penghargaan Kelurahan Terbaik 2025 Tingkat Provinsi Kepri
Wonderfood Kepri Fest 2025 Sajikan Aneka Hidangan Kuliner Khas Melayu
Siswa SMKN 6 Batam Terpilih Sebagai Delegate Fully Punded FPU Leader Forum 2025 di UI
Majelis Kenduri LAM Kecamatan Batam Kota, Pererat Silaturahmi dan Perkuat Kolaborasi Budaya Melayu
Lapas Batam Gelar Rapat Evaluasi Kinerja, Bahas Permasalahan dan Solusi Tiap Seksi
Batam Jadi Tujuan Investasi Dunia, BP Batam Komitmen Sederhanakan Regulasi
Lapas Batam Ikuti Penandatanganan Komitmen Bersama, Bersihkan Pemasyarakatan dari Narkoba dan Barang Terlarang
Inflasi Batam Masih Terkendali, Walikota Batam Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Bersama Kemendagri
Asuransi Bumida Jejaki Kerja Sama Mendukung Pengelolan Risiko Aset Daerah Pemko Tanjungpinang
Peringati 25 Tahun Kota Otonom Tanjungpinang, Walikota Lis Gelar Baksos Bagikan 250 Paket Sembako